Optimalisasi Penghimpunan ZIS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Kepala Kankemenag Kab.Pekalongan, Drs.H.Sukarno,M.M turut hadir memenuhi undangan Kegiatan “Optimalisasi Pengumpulan ZIS di Lingkungan Kabupaten Pekalongan dan Pendistribusian Bantuan Alat Usaha, Alat Kesehatan dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).” Bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Setda Kabupaten Pekalongan. (Senin, 28 Maret 2022).

Dalam kesempatan itu Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE, MM meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan agar menyalurkan zakat, infaq dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pekalongan.

 “Insya Allah penyaluran zakat, infaq dan sedekah melalui Baznas sesuai dengan yang memang membutuhkan,” tutur bupati.

Bupati berharap dengan terhimpunnya zakat, infaq dan sedekah dari ASN se-Kabupaten Pekalongan melalui Baznas, dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Pekalongan, KH. Muhtarom, berharap penyaluran zakat, infaq dan sedekah ASN Kabupaten Pekalongan melalui Baznas bisa optimal.

“Kami berharap Baznas bisa membantu Pemkab di Bidang Sosial yang belum atau tidak teranggarkan di Kabupaten Pekalongan. Semoga para mustahik yang sekarang menjadi penerima zakat, untuk ke depan bisa menjadi muzakki (orang yang wajib berzakat),” ujar Muhtarom.

Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji yang turut hadir dalam kegiatan ini dalam sambutannya menegaskan bahwa Baznas bukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan bukan pula organisasi masyarakat (ormas). “Namun Baznas adalah Badan Amil Zakatnya Pemerintah. Baznas merupakan tangan kirinya bupati. Tangan kanannya adalah APBD,” ujar Ahmad Daroji.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan alat usaha berupa gerobak untuk 88 mustahik dengan nilai keseluruhan Rp. 230 juta dan diterimakan secara simbolis kepada Mulyono, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen. Bantuan lainnya yaitu bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk 15 mustahik dengan jumlah keseluruhan Rp. 150 juta dan diterimakan secara simbolis kepada Kanan, warga Bojong.

Selain itu juga diberikan bantuan alat kesehatan kepada 11 mustahik dengan total bantuan Rp. 10.500.000 yang diterimakan simbolis kepada Karjian, warga Bojong. Sosialisasi juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda,Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Pekalongan dan para bendahara OPD di lingkungan Kabupaten Pekalongan, serta para penerima bantuan. (Red/Ant/bd)