081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Peningkatan Mutu Pelayanan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Melalui Program Ngopas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Magelang. Kantor kementerian agama berupaya membangun sebuah inovasi pelayanan untuk itu perlu adanya koordinasi yang baik dengan Lembaga agama dan Lembaga keagamaan di kota magelang agar terbangun sebuah sinergi dalam pelayanan. Program yang akan dilaksnakan adalah NGOPAS yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menerima aspirasi masyarakat. Demikian disampaikan Sofia Nur Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang pada Rapat Koordinasi Rencana Aksi Perubahan Kantor Kemenag Kota Magelang,Rabu, (23/3).

“Untuk menjadi instansi yang melayani maka harus mampu hadir ditengah masyarakat untuk menyerap aspirasi dan penyampaian program,” kata Sofia.

Lebih lanjut disampaikan pertemuan hari ini agar ada masukan dan arahan kepada Kementerian Agama Kota Magelang sehingga dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan program yang menyentuh masyarakat. Secara umum kementerian agama kota magelang telah memiliki program yang tersusun, untuk melaksanakan program perlu pemahaman dan sinergi dan nantinya di terima oleh masyarakat.

“Sinergi pelaksanaan program dengan lembaga agama dan lembaga keagamaan di Kota Magelang akan mempermudah komunikasi dan koordinasi serta pelaksanaan program,” jelasnya.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor kementerian agama kota magelang diikuti oleh 25 peserta dari unsur Pimpinan Kasi, Gara, Kamad, Pojakwas, Pokjaluh, Lembaga PPIM, PCNU, Perwakilian lembaga agama lain.

Dijelaskan oleh Kasubbag TU Abdurrosyid bahwa program ini bertujuan untuk menguatkan sistem pelayanan dengan tema Peningkatan Mutu Pelayanan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang Melalui Program Ngopas. Yang artinya adalah “NGOPAS” Ngobrol Pembanguanan Agama Pada Masyarakat.

Harapanya adalah Kementerian agama akan hadir di masyarakat untuk mendapatkan informasi dan solusi Bersama. Jika dilakukan oleh Tata Usaha maka pada Kerukunan umat Beragama, jika di Bimas Islam dalam kegiatan yang dilaksanakan di Masjid, Majelis Taklim, Lembaga keagamaan yang lain, jika di PHU bisa dilakukan pada paguyuban pelaksanaan haji dan umroh, jika pada Pendidikan islam maka akan masuk pada MA, MTs, MI, RA, dan juga ke pondok pesantren.

Ini adalah sebuah aksi yang akan dilaksanakan, maka dibutuhkan jadwal yang sesuai dengan kebutuhan. Salah satunya adalah didukung dengan sarana IT dialog dengan menggunakan sarana zoom atau youtube cenel sehingga dialogis akan muncul. Keinginan ini sebagai bentuk aksi untuk membangun zona integritas kantor kementerian agama Kota Magelang. Tegas Abdurrosyid. (Wahono/rf)