Penunjukan Lokasi Ibadah Umat Buddha di Kawasan Candi Borobudur

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Penyelenggara Buddha dan Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang beserta Tim dari Ditjen Bimas Buddha Kemenag RI melakukan Kunjungan ke balai observasi cagar budaya, kementerian pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Magelang pada hari Kamis, (24/03/2022).

Kunjungan tersebut untuk berkoordinasi antara lain mengenai penunjukkan tempat dan lokasi yang akan digunakan untuk beribadah agama Buddha di kawasan Candi Borobudur, hal tersebut disampaikan Saring, selaku Penyelengara Buddha. Tim dari Ditjen Bimas Buddha  diwakili oleh Suwarno dan Eta Setyowati selaku analis hukum ahli muda serta Made Adhiguna Samvaara, Pengadministrasi Hukum pada Subbagian Hukum Bagian Organisasi Kepegawaian dan Hukum.

Suwarno menyampaikan sejauh mana kegiatan yang sudah berjalan agar tidak berbenturan dengan adanya nota kesepakatan yang sudah ditandatangani. “Nota kesepakatan ini sudah ditandatangani pada tanggal 11 Pebruari 2022 oleh empat Kementerian dan dua Pemda, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemprov DIY dan Pemprov Jateng,” ungkap Suwarno.

Menanggapi hal tersebut Kepala Balai Konservasi Borobudur, Wiwit Kasiyati, menyampaikan bahwa Pemanfaatan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya serta tidak bertentangan dengan regulasi baik dari Pemerintah Indonesia maupun UNESCO.

Untuk penunjukan lokasi tempat ibadah umat Buddha di Kawasan Candi Borobudur nanti akan berada di Hutan Jati. Jika ada pengerasan atau perbaikan jalan dan tempat di lokasi tersebut akan dilakukan oleh pihak cagar budaya. “Pemanfaatan untuk kegiatan ibadah di candi Borobudur agar dibuat juknis, sehingga dalam pelaksaaannya nanti dapat berpedoman pada Juknis yang ada,” ungkap Wiwit Kasiyati.

“Jika ada acara tidak perlu dibuat altar atau rupang Buddha yang besar yang justru menutupi Candi Borobudur, cukup dibuat altar atau rupang yang kecil saja, karena obyek puja utama adalah candi Borobudur, ketika sudah ada kesepakatan agar ditaati bersama,” kata pihak pengelola cagar budaya,  

Setelah berdialog dan berkoordinasi dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi Hutan jati di Kawasan Candi Bobobudur yang akan dijadikan tempat ibadah. Semoga dengan adanya koordinasi tersebut candi Borobudur sebagai tempat ibadah dunia dapat terwujud.(Nov-FS/Sua)