081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penyuluh Agama Islam mulai laporkan kegiatan dengan E-PA

Surakarta – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menggelar sosialisasi E-PA kepada seluruh anggota FKPAI di Kota Surakarta di Aula Kementerian Agama Surakarta (23/03). Kegiatan ini dihadiri oleh Kakankemenag Hidayat Maskur, Kasi Bimas Islam, serta Penyuluh Agama Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS se-Kota Surakarta.

Acara dibuka oleh PAIF Kec Jebres,Pardi dan mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi E-PA diharapkan para penyuluh dapat melaporkan kinerjanya melalui aplikasi E-PA .” Saya berharap diharapkan penyuluh dapat melakukan pendaftaran E-PA yang nantinya akan dibimbing oleh Seksi BIMAS Islam,” ujarnya. Pardi menambahkan info terkait dijadualkannya vaksinasi tahap ketiga yang akan diadakan di Kementerian Agama Kota Surakarta bekerja sama  dengan Dinas Kesehatan Kota Surakarta. “Selain itu, info Ramadhan nantinya ibadah shalat tarawih sudah berjalan normal sesuai arahan Walikota,”ujarnya.

Kakankemenag Kota Surakarta. Hidayat Maskur dalam arahannya menerangkan beberapa hal terkait dengan Bulan Ramadhan, yaitu tentang peraturan toa dan pelaksanaan ibadahnya. Hidayat meyakinkan pada seluruh penyuluh agama Islam bahwasanya Kemenag Surakarta memiliki penyuluh yang berkualitas serta dapat dimaksimalkan dalam pelaksanaan tugasnya pada masyarakat. ”Selain itu juga diharapkan kita mampu membuat forum yang diisi oleh para penyuluh sehingga informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat  karena penyuluh dinilai sebagai sumber informasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Senada, Kasi Bimas Islam – Umi Khozanah menyambung terkait pelaksanaan tugas penyuluh dan pelaporannya. “Sosialisasi aplikasi E-PA Kota Surakarta, kita diharapkan segera menerapkannya karena pada bulan April semua penyuluh harus sudah menggunakan aplikasi E-PA” tegasnya. Pemanduan tata cara aplikasi E-PA dipandu oleh staff Bimas, Budi Setiawan yang diikuti oleh para penyuluh. (may/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content