Selaras dengan Ajaran Yin dan Yang, Umat Khonghucu Amalkan Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Kanwil Kemenag Prov. Jateng hadir bagi umat Khonghucu di Jawa Tengah melalui Pembinaan Lembaga Agama dan Keagamaan Khonghucu yang dilaksanakan pada 8-9 Maret 2022 di MAKIN (Majelis Agama Khonghucu Indonesia) Kota Pekalongan, MAKIN Kota Tegal dan MAKIN Kabupaten Tegal.

Serangkaian kegiatan Pembinaan Lembaga Agama dan Keagamaan Khonghucu bertujuan untuk penguatan lembaga dan kegiatan keagamaan Khonghucu khususnya diwilayah Jawa Tengah. Hadir memberikan pembinaan, Wahid Arbani selaku Kabag TU didampingi SubKoordinator Ortala dan KUB, Nurkholis. Pembinaan kali ini dikemas dalam bentuk dialog keagamaan dalam rangka menjaring aspirasi, mengidentifikasi masalah serta menemukan solusi yang terbaik.

Dalam pembinaannya Kabag TU menyampaikan bahwasannya permasalahan administrasi kependudukan umat Khonghucu merupakan tantangan yang harus ditangani secara bersama-sama.

“Saat ini permasalahan administrasi kependudukan umat Khonghucu menjadi tantangan yang harus kita hadapi dan selesaikan secara bersama-sama. Maka mengapa Pembinaan Lembaga Agama dan Keagamaan Khonghucu ini dilakukan untuk menguatkan  lembaga Agama Khonghucu dalam hal ini adalah MAKIN,” tutur Wahid.

“Kementerian Agama hadir nyata ditengah umat, melalui MAKIN untuk melakukan pendekatan serta meyakinkan umat agar bersedia mencantumkan agama sesuai dengan keyakinan yang dianutnya,” imbuhnya.

Sebagaimana ajaran Yin dan Yang tentang hidup yang berimbang, Kabag TU juga menyampaikan bahwa Agama Khonghucu sebenarnya telah mengamalkan Moderasi Beragama selaras dengan ajaran tersebut.

“Moderasi beragama merupakan sikap hidup ditengah-tengah, tidak ekstrim ke kanan ataupun ke kiri. Ini selaras dengan ajaran Yin dan Yang, hidup yang berimbang. Umat Khonghucu telah mengamalkan moderasi beragama,” pungkasnya. (ps/rf)