Sosialisasi Aplikasi Simba dan Emis Online PD dan Pontren Kankemenag Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

TemanggungDalam rangka mengoptimalkan dan mengembangkan pengetahuan tentang aplikasi Simba dan Emis, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren bekerjasama dengan FKPP, FKDT dan Badko TPQ mengadakan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Menejemen Bantuan (SIMBA) dan Emis Online, Rabu (16/3). Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat yaitu Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung  dengan peserta sosialisasi  dari FKDT dan TPQ sedangkan bertempat di Daun Mas Resto Temanggung peserta dari FKPP.

Sebagai pemateri dari Kementerian Agama RI bagian Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah Takmiliyah Pondok Pesantren, Aziz Shaleh (Tim Emis Kemenag RI) dan Agung (Operator Aplikasi Simba Kemenag RI). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama yang diwakili  Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Akhsan Muayad.

Dalam sambutannya Akhsan Muayad mengingatkan bahwa “operator masing-masing lembaga harus lebih cermat dan kreatif, apalagi di zaman sekarang yang hampir semua aktivitas menggunakan media sosial seperti Whatsapp, Facebook, Zoom Meeting dan banyak lagi yang lain,” ungkapnya.

“Untuk Aplikasi Sistem Informasi Menejemen Bantuan (SIMBA), operator akan menyampaikan laporan ataupun proposal melalui aplikasi SIMBA, maka dari itu kami harapkan agar operator dapat mengikuti dengan cermat jangan sampai tidak ada yang tahu setelah sosialisasi ini selesai,” tambahnya.

Sementara Aziz Shaleh menyampaikan bahwa, “Pendataan Emis merupakan kewajiban bagi setiap lembaga untuk mengisi data-datanya, baik data santri, data guru, data lembaga, sarpras dan lain-lain. Serta tata cara, fungsi dan penyimpanan serta tata cara penyelesaianya hingga sempurna.”

“Data Emis merupakan data pokok bagi sebuah lembaga yang nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi dari instansi yang lain. Dan sistem singkronisasi yang lain, termasuk pendataan ujian bagi lembaga yang menyelenggarakan pendidikan Umum (PKPPS, PDF, Muadalah, Ma’had Aly),” jelasnya.

Sedangkan pemateri selanjutnya, Agung memaparkan tentang Aplikasi SIMBA, yaitu aplikasi tentang Informasi bantuan dan juga cara pengajuanya. Aplikasi ini bisa di akses dalam bentuk online, dengan masuk link yang sudah disediakan oleh Kementerian Agama RI, yaitu  https://ditpdpontren.kemenag.go.id Disampaikan pula bahwa pada tahun 2022 ini disediakan ada bantuan sejumlah 23 bantuan dari pusat dan pengajuanya melalui aplikasi Simba. Syarat pokok selain syarat dalam pengajuan adalah data Emis, disamping itu ada data kelengkapan yang lain. Semua lembaga yang mengharapkan untuk mengajukan bantuan minimal data Emis wajib sudah diinput dalam aplikasi Emis sehingga data bisa disingkronkan dengan data aplikasi Simba dan bisa masuk dalam sistem aplikasi tersebut.(sr/rf)