18 PNS Ikuti Pengembangan Karir Melalui Ujian Dinas dan UPKP

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Pelaksanaan Ujian Dinas (UDIN) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2022 Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah diselenggarakan di Laboratorium Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Magelang pada hari, Senin, (25/04/2022).

Peserta Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat tahun 2022 terdiri dari 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari eks karesidenan Kedu. 14 PNS mengikuti ujian dinas dan 4 PNS mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat.

Materi yang diujikan dalam Ujian Dinas diantaranya, Pancasila, UUD 1945, Peraturan perUU Kepegawaian, Bahasa Indonesia, Sejarah Indonesia, Kebijakan Pemerintah, KORPRI, Pengetahuan Perkantoran, Tupoksi dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian Agama, serta peran agama dalam pembangunan. Sedangkan materi Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat meliputi Pengetahuan Umum, Kebijakan Pemerintah, Bahasa Indonesia, Pengetahuan Teknis, Wawancara dan Seminar KTI (Karya Tulis Ilmiah).

Dalam pembukaan acara hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Panut. KakanKemenag menyambut kedatangan peserta. Dalam kesempatan tersebut Kakan menyampaikan tentang penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bukanlah merupakan kegiatan rutin yang memastikan pesertanya akan lulus ujian. “Kegiatan ini sesungguhnya sebuah kegiatan kompetitive yang dilakukan dengan tujuan untuk pengembangan karir PNS sehingga setiap peserta wajib mengikuti kegiatan ini dengan baik,” ungkap Panut.

Peserta diharapkan bersungguh-sungguh dalam menjalankan kegiatan tersebut agar dapat menyelesaikan Ujian Dinas maupun Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan lulus. “Peserta harus mempersiapkan diri dengan baik dan mengerjakan soal-soal yang disediakan secara baik sehingga bisa memperoleh hasil yang maksimal,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Achmad Machrusun, Panitia Penyelenggara dari Kantor Wilayah  Kementerian Agama Propinsi Jateng, menjelaskan terkait dengan dasar hukum dan maksud tujuan penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat.

“Kegiatan ini untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat atau golongan yang lebih tinggi, dapat mengembangkan diri melalui peningkatan kualitas pada setiap kenaikan golongan, serta diikuti oleh meningkatnya kompetensi yang bersangkutan dan dibuktikan dengan bertambahnya pengetahuan, ketrampilan, sikap dan perilaku.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 hari dari tanggal 25 April 2022 sampai dengan tanggal 28 April 2022. Pada Ujian Dinas dilakukan ujian secara online, sedangkan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat ujian dilakukan secara online disertai ujian wawancara langsung dan Seminar Karya Tulis Ilmiah secara tatap muka oleh tim penguji.(fs/Sua)