Bersama Kakanwil, Kemenag Kendal Gelar Capacity Building Revitalisasi KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Kemenag menjadikan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai salah satu program prioritas, melalui revitalisasi ini akan memperluas cakupan fungsi layanan KUA, yakni tidak hanya seputar pencatatan nikah saja namun KUA menjadi pusat layanan keagamaan bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Profinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad saat memberikan sambutan  dalam kegiatan Capacity Building Revitalisasi KUA pada Kantor Kemenag Kabupaten Kendal, Senin (18/4).

“Revitalisasi juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA kecamatan, seperti transformasi digital serta penguatan program capacity building terhadap petugas-petugas di KUA yakni penghulu dan penyuluh seta seluruh ASN di KUA,” ungkapnya.

Musta’in Ahmad menambahkan bahwa KUA sebagai representasi Kementerian Agama di tingkat kecamatan tidak bisa mengabaikan teknologi digital yang semakin berkembang pesat. Apalagi hal ini menjadi salah satu fokus utama dari program Revitalisasi KUA dalam menunjang layanan berbasis digital.

“Kedepan tantangan kita adalah digitalisasi, maka KUA harus bisa sepenuhnya melayani urusan agama sesuai tuntutan masyarakat dengan transformasi layanan digital. Karena digitalisasi layanan publik tidak mengenal usia maka  tidak ada alasan saya sudah tua, gaptek dan sebagainya,” imbuhnya.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Mahrus menyampaikan tugas utama Kemenag membangun masyarakat di bidang agama pada tahun 2022 sesuai dengan Program Prioritas Kemenag yakni Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiousity Index, dan Pencanangan Tahun Toleransi 2022. Capacity Building Revitalisasi KUA menjadi salah satu kegiatan untuk menyukseskan program prioritas tersebut.

“Terdapat empat tujuan strategis Revitalisasi KUA, pertama, meningkatkan kualitas umat beragama. Kedua, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan. Ketiga, memperkuat program dan layanan keagamaan. Keempat, meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan,” terangnya.

Diketahui untuk Kebupaten Kendal ada satu KUA yang akan direvitalisasi, yakni KUA Kecamatan Patean yang sudah mulai dilakukan rehab fisik terdiri dari perubahan layout bagian depan kantor, balai nikah, dan ruang konsultasi. Melalui kegiatan ini sebagai penguatan kompetensi SDM di KUA, pelatihan excellent service dengan melibatkan master training spiritual dan motivation training. Selanjutnya kegiatan akan ditindak lanjuti dengan bimbingan teknis jejaring lokal, bimtek moderasi beragama berbasis keluarga, pelayanan prima, revitalisasi KUA, bimtek administrasi dan pengamanan aset wakaf. (bel/rf)