Empat Tugas Guru Profesional

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Sebanyak 111 Guru Bukan PNS (GBPNS) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2021 menerima Sertifikat Pendidikan Profesi Guru, Jumat, (8/04/2022) di Ruang Serba Guna.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang, Panut, menyampaikan harapannya agar para Guru Penerima Sertifikat PPG betul-betul memberi arti bagi kemajuan pendidikan madrasah khususnya di tempat kerjanya masing-masing.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Panut menyampaikan empat hal yang harus dilakukan oleh para Guru agar menjadi Pendidik yang profesional. Tidak cukup dengan euforia dan kegembiraan saja, setelah  menerima sertifikat, para guru hendaknya berusaha memenuhi tugasnya sebagai guru profesional.

“Pertama, laksanakan tugas guru dengan baik. Tugas pokok guru yang harus dipenuhi adalah menyusun rencana pembelajaran. Dalam perencanaan ini, Guru harus Menyusun Program Tahunan, Program Semester, Silabus, dan Rencana Pembelajaran (RPP)” jelas Panut.

Setelah menyusun Rencana Pembelajaran dengan baik, Panut menginstruksikan agar Guru melaksanakan tugas pembelajaran di kelas.

“Kedua, laksanakan tugas yang paling penting yaitu melaksanakan pembelajaran. Siapkan administrasi pembelajaran  dengan baik seperti Jurnal, Daftar Hadir, Daftar Nilai” tambahnya.

Panut mengingatkan dokumen pembagian tugas mengajar yang dibuat setiap semester agar  disimpan dengan baik.

“Ketiga, agar para Guru melakukan evaluasi atas hasil belajar siswa. Bukti-bukti penilaian seperti soal ulangan, dan hasil penilaian siswa agar disimpan baik-baik” tegasnya.

Dan keempat, adalah melakukan analisi dan tindak lanjut. Dalam proses ini, Panut  menyampaikan agar dapat membuat kategori terhadap siswa yang Tidak Tuntas, Memenuhi KKM, dan melebihi KKM. Terhadap ketiga kategori ini, agar dilakukan tindak lanjut melalui Remidi.

“Lakukan remidi dengan proses yang benar. Sebelum diremidi, lakukan penguatan terlebih dahulu terhadap materi yang kurang,” pesannya.

Untuk membantu para Guru memenuhi keempat tugas tersebut, Panut berpesan agar forum guru seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) pada tingkat MI, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada jenjang MTs dan MA betul-betul dimanfaatkan untuk meningkatkan profesionalisme guru.(m45k/Sua).