Gerakan Cinta Zakat, Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Sebagai upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah serta untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran, betul-betul sampai pada yang membutuhkan, Pemerintah Kabupaten Kendal menggalar Gerakan Cinta Zakat “Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat” berlangsung di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (21/4).

Gerakan Cinta Zakat ialah gerakan nasional yang telah diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia yang sejalan dengan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana, serta menuntaskan program-program SDGs (pembangunan berkelanjutan).

Hadir pada kegiatan ini, Kapala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal mengatakan potensi zakat harus terus digali sehingga Gerakan Cinta Zakat bisa menjadi kekuatan pemberdayaan umat. Sebab, social movement ini tak bisa berjalan sendiri karena membutuhkan penguat, khususnya dari para ulama dan para pemangku kepentingan lainnya.

“Gerakan Cinta Zakat ini menjadi hikmah, karena sesungguhnya sudah lama menjadi budaya bangsa Indonesia. Sifat gotong-royong dan saling membantu yang sudah mendarah daging di masyarakat menjadi penopang utama Gerakan Cinta Zakat sebagai bentuk nyata dari aksi filantropi Islam di Tanah Air yang tak lekang dimakan zaman,” tutur Mahrus.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan, Gerakan Cinta Zakat pada tahun ini menjadi ajakan untuk umat muslim senantiasa agar dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan melaui berzakat.

“Untuk itu, dalam meningkatkan kesadaran mengeluarkan zakat maal bagi umat islam, perlu kiranya dukungan aktif dari para unit pelaksana zakat, untuk lebih meningkatan pendapatannya di sektor zakat maal. Selain itu juga harus saling kontrol dalam meningkatkan perbaikan management Baznas di Kabupaten Kendal. Sehingga mampu menampilkan transparansinya kepada publik,” ungkap Dico.

Bupati juga menghimbau kepada ASN dan pegawai BUMD atau BUMN yang telah nisab untuk mengeluarkan zakat profesi sesuai dengan ketentuan. Selain itu juga dari kalangan pengusaha sebagai wujud keteladanan.

“Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita, ketaatan kita kepada Allah SWT,” tandasnya.

Berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan saudara-saudaranya, terutama para mustahik. Karena itu, Indonesia harus bangga memiliki orang-orang yang berkat Gerakan Cinta Zakat, mau bergerak ke arah yang lebih baik. (bel/rf)