Kemenag Kab. Temanggung Terima Kunjungan Tim Monev Kemenko Bidang PMK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kementerian Agama Kabupaten Temanggung merupakan salah satu diantara Kantor Kementerian Agama di Jawa Tengah yang mendapatkan bantuan proyek berupa Revitalisasi KUA yaitu KUA Kecamatan Temanggung. Oleh karena itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menerima kunjungan dari Menko Bidang PMK dalam rangka monitoring dan evaluasi  dan koordinasi, sinkronisai dan pengendalian kebijakan ketahanan dan kesejahteraan, Selasa (12/4).

Kassubbag TU, H. Agus Latif didampingi Kasi Bimas Islam, H. Munsiri menerima kunjungan tim Monev  beserta rombongan sebanyak 3 orang di Ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Dalam sambutan selamat datang, Kasubbag TU, H. Agus Latif menyampaikan, selamat datang kepada Tim Monev dari Asisten Debuti Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Debuti Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang PMK, yang dipimpin Hotman S.   

Selaku Tim Monitoring dan evaluasi, Hotman S menyampaikan kisi-kisi monev diantaranya apakah pemerintah pusat sudah menginformasikan akan melakukan peluncuran Revitalisasi KUA di Kecamatan Temanggung, apa saja perubahan yang akan dilakukan dalam meningkatkan pelayanan di KUA, kendala apa saja yang ditemui dalam persiapan peluncuran Revitalisasi KUA, dan apa kendala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dalam mensosialisasikan BINWIN di masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan apa strategi Kementerian Agama dalam mendorong pelaksanaan program bimbingan perkawinan, Analisa penyebab terajadinya naik turunnya angka perceraian serta strategi menekan terjadinya perceraian. Disamping itu Apa kendala dalam pencatatan (pelayanan) perkawinan dan perceraian.

Selanjutnya diakatakan dengan adanya kisi-kisi tersebut diharapkan nantinya KUA tidak hanya terkait dengan pencatatan pernikahan saja, tetapi juga memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam pembinaan keluarga sakinah mawadah warahmah, seperti melaksanakan pembinaan dan bimbingan calon pengantin melalui kursus calon pengantin, kegiatan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan program Pusaka Sakinah yang berfungsi dengan baik. “Apabila fungsi KUA lebih maksimal lagi, maka tingkat perkawinan anak yang cukup tinggi dapat ditekan lagi. Tentu, imbasnya juga akan menekan terjadinya perceraian,” pungkasnya.(sr/rf)