Penyuluh Agama Islam Dikukuhkan Sebagai Dai Kamtibmas Kabupaten Jepara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Dalam rangka menciptakan Jepara aman, sejuk dan damai Kapolres Jepara bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara membentuk Dai Kamtibmas. Para Penyuluh Agama Islam, 11 Penyuluh Agama Islam Fungsional dan 35 Penyuluh Agama Islam Non PNS pada hari Senin, tanggal 11 April 2022 bertempat di Aula Endra Dharma Laksana Polres Jepara dikukuhkan sebagai “Dai Kamtibmas”.

Kapolres Jepara, AKBP Warsono. S.H., S.IK., M.H, sebagai Penasehat FKM Dai Kamtibmas sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Drs. H. Muh Habib , MM selaku Pembina. Ketua Pokjaluh Jepara, H. Kuswanto, SAg, MM dikukuhkan sebagai Ketua, sedangkan Wakil Ketua adalah H. Badrudin, SAg, MH, Hj. Isniyah, SAg, MH sebagai Sekertaris dan Hj. Afifah Hikmawati, SAg, MM sebagai Bendahara. Ketiganya adalah Penyuluh Agama Islam Fungsional KanKemenag Kab. Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Warsono S.H., S.Ik., M.H, dalam sambutannya mengatakan, Tugas Dai Kamtibmas ini adalah menyampaikan pesan-pesan dakwah yang moderat untuk menciptakan masyarakat yang santun berakhlak dan jauh dari radikalisme atau terorisme.

“Program Dai Kamtibmas ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri yang meminta adanya pendekatan yang lebih humanis terhadap masyarakat sebagai strategi baru untuk memberantas radikalisme dan intoleransi,” kata Warsono.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Dai kamtibmas harus mampu menjadi mitra kerja polri untuk menjaga keamanan lingkungan dan dapat menjadi pengontrol sikap dan perilaku masyarakat yang tidak baik, masyarakat santun, berakhlak, toleran, rukun dan cinta damai.

“Sehingga terbebas dari doktrin atau paham radikal serta sikap intoleran,” terangnya. Kemudian, terkait pandemi Covid-19 yang belum berakhir, diharapkan juga Dai Kamtibmas dapat berperan aktif dalam kegiatan pencegahan penularan Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari guna memutuskan mata rantai penularan Covid-19.

Sementara itu ditempat terpisah Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Jepara Aiptu Ustan Sulistyanto mengatakan, dengan adanya Dai Kamtibmas ini, kami bisa berkolaborasi dengan para tokoh agama yang ada di masyarakat untuk menebar benih-benih persatuan dan disatu sisi dapat memberikan pencerahan bersama Babinkamtibmas mencipatakan sistem pencegahan kejahatan di wilayah atau mengatasi permasalahan sosial. Dan Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama adalah Mitra Kepolisian yang sudah terbina sejak lama.

Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Drs. H. Muh Habib, MM berpesan kepada semua Penyuluh yang telah dikukuhkan sebagai Dai Kamtibmas untuk bisa berperan aktif di masyarakat, bisa menjadi teladan masyarakat dan bisa memberikan solusi terhadap permasalahan yang timbul di masyarakat. Kata kunci keberhasilan tersebut adalah adanya kemitraan dan kebersamaan semua pihak. Oleh sebab itu tingkatkan kompetensi, profesionalitas dalam mengemban amanah, utamanya sebagai Dai Kamtibmas Kabupaten Jepara.(Diens/Sua)