Rapat Tindak Lanjut Nota Kesepakatan Bersama Staf Ahli Menteri Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sleman (Bimas Hindu) – Rapat tindak lanjut pembahasan petunjuk teknis Nota Kesepakatan Kegiatan Keagamaan di Candi Borobudur dan Candi Prambanan pada hari Senin, 4 April 2022 di Ruang Rapat VIP Kantor Pusat TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko dihadiri Staf Ahli Menteri Agama, Abdul Kharis Ma’mun (Sofifi).

Peserta rapat tindak lanjut yaitu PT. Taman Wisata Candi (TWC), Direktur Urusan Agama Hindu, Trimo, Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, Supriyadi, Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Jateng, I Dewa Made Artayasa, Ketua PHDI Provinsi Jateng, Bimas Hindu Kanwil Kemenag DIY, Penyelenggara Hindu Kab. Klaten dan beberapa tokoh agama yang terkait dalam pembahasan juknis Nota Kesepakatan.

“Kami di Hindu mungkin berbeda dengan teman-teman dari Buddha yang sudah sering berurusan dengan hal seperti ini dan sudah memiliki tim pemanfaatan candi, sedangkan kami masih memiliki tim pencananagan dan baru akan membentuk tim pemanfaatan candi. Kami akan berkolaborasi dengan teman-teman dari Buddha, karena kami anggap sudah berpengalaman,” kata Trimo.

Dengan diadakan rapat ini, diharapkan dapat menyatukan pemahaman pada masyarakat bahwa meskipun sudah ada Nota Kesepakatan, bukan berarti dalam melaksanakan kegiatan keagamaan di area candi bisa bebas, semua ada aturan yang harus ditaati bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan.(Es/Sua)