Zakat Fitrah Sebagai Bentuk Praktik Diri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Kegiatan Pengumpulan Zakat Fitrah dilaksanakan oleh Amil Zakat  MAN Pekalongan selama 8 hari, terhitung 18-26 April 2022. Peserta pengumpulan zakat fitrah ini  kelas X dan XI serta keluarga besar madrasah. Aktivitas pengumpulan zakat fitrah ini termasuk dalam rangkaian kegiatan Pesantren Intensif Ramadhan (PIR). Selasa, 26 April 2022.

Drs.H.Syaefudin, M.Pd Kepala MAN Pekalongan menuturkan, zakat fitrah merupakan kewajiban umat muslim untuk menyucikan diri setelah 1 bulan berpuasa.

“Implementasi pengumpulan zakat fitrah dipadukan dengan kegiatan pesantren intensif Ramadhan sebagai upaya membiasakan diri untuk senantiasa membayar zakat serta sebagai bentuk praktik diri setelah mendapatkan paparan materi zakat fitrah.” tuturnya.

Drs.H. Rozikin selaku ketua panitia zakat fitrah mengungkapkan, kegiatan berzakat ini merupakan hasil bentuk materi pesantren intensif ramadhan yang dapat langsung diimplementasikan oleh siswa, mulai dari memberikannya zakatnya niat, dan doa setelah memberikan zakat.

Dari pengumpulan zakat fitrah terkumpul 50 kantong berukuran 2,7 kg. Rencananya pembagian zakat fitrah akan dilaksanakan pada Minggu depan, yang akan dibagikan kepada wali peserta didik dan warga masyarakat sekitar yang kurang mampu dan berhak menerimanya.

Meskipun kegiatan ini dilaksanakan di tengah wabah Covid-19, namun tak menyurutkan semangat siswa untuk memenuhi kewajiban membayar zakat.  Kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menghimbau agar peserta didik yang hadir dapat memakai masker. Selain peserta didik, bapak/ibu guru juga diwajibkan untuk pembayaran zakat melalui amil zakat MAN Pekalongan.

Diharapkan dalam proses pembagian zakat kepada wali peserta didik dan masyarakat sekitar madrasah diberikan kelancaran. (C-NA/Ant/bd).