FKUB Semakin Strategis dan Penting dalam Merawat Kerukunan Umat Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Magelang, Rachmat, menyampaikan saat ini peran FKUB semakin kompleks dan memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Indonesia. Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya kegiatan yang membutuhkan kehadiran FKUB.

Dalam kegiatan Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi FKUB, Rabu, (19/05/2022) di Gedung Serba Guna Kantor Kemenag Kab. Magelang. Sebanyak 35 orang, yaitu Kasubbag TU Kankemenag Kab. Magelang, Pengurus FKUB, Pemuda Lintas Agama, dan perwakilan tokoh agama di Kabupaten Magelang hadir dalam kegiatan tersebut.

“FKUB semakin kompleks peran dan fungsinya, sehingga semakin hari semakin banyak yang membutuhkan kehadiran FKUB,” kata Rachmat.

Rachmat mengajak agar peran penting FKUB tersebut dapat disadari oleh seluruh Pengurus FKUB, dan para tokoh agama di kabupaten Magelang agar dapat senantiasa menjaga harmonisasi kehidupan umat beragama yang selama ini telah berjalan dengan baik. Hal ini akan berdampak pada tumbuhnya komitmen dalam memperkuat rasa kebangsaan dan menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama.

Rachmat mengapresiasi dukungan dari Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang yang selama ini memberikan fasilitas dan mengalokasikan dana untuk operasional FKUB sehingga organisasi dapat berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, Rachmat ingin para Pengurus FKUB mendapatkan pendidikan moderasi beragama.

“Pendidikan moderasi beragama diperlukan oleh anggota FKUB, sehingga kita mempunyai bekal dalam mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama yang dapat mendorong kerukunan dan toleransi di antara berbagai elemen masyarakat,” lanjutnya.

Rachmat mengajak agar para tokoh agama sering bertemu dan berdiskusi, terlebih suhu politik yang semakin hari semakin memanas diperlukan peran aktif para tokoh agama.

“Suhu politik semakin memanas, perlu peran FKUB dalam menjaga stabilitas dan keamanan, serta ketentraman. Semakin sering tokoh agama bertemu, akan mengurangi resiko konflik antar agama,” ajak Rachmat.

Kegiatan tersebut juga membahas agenda kegiatan FKUB dalam waktu dekat, yaitu audiensi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi FKUB, dan rencana kunjungan terkait dengan permohonan tempat ibadah.(m45k/Sua)