Guru Pasraman Wajib Memiliki Wawasan Kebangsaan serta Mampu Mengimplementasikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Bimas Hindu) – “Begitu Indonesia Merdeka, tidak ada lagi konsep mayoritas dan minoritas, Negara ini hadir untuk segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan inilah yang disebut sebagai dasar Negara yaitu Pancasila,” Rabu, (18/05/22). Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad, SH., MH pada saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Pemantapan Wawasan Kebangsaan pada Pasraman yang diselenggarakan Bimas Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah di Hotel Candi Indah Kota Semarang dengan Pembimas Hindu Jatengn I Dewa Made Artayasa yang turut mendampingi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, 18 s/d 20 Mei 2022 dengan peserta dari guru Pasraman kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Narasumber yang dihadirkan antara lain Ketua Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Haerudin, SH., MH, I Nyoman Santiawan, S.Pd., M.B.A Puket 1 STHD Klaten, Drs. H. Thaslim Syahlan, M.Si Ketua FKUB Provinsi Jawa Tengah dan Drs. Anak Agung Ketut Darmaja, M.Pd.H, Ketua PHDI Provinsi Jawa Tengah. 

Denagan adanya kegiatan Pemantapan Wawasan Kebangsaan pada Pasraman ini diharapkan Pasraman, khususnya para guru dapat mencetak sisya (peserta didik pasraman) yang berkepribadian religius dan nasionalis.

Selanjutnya, Bimas Hindu Kanwil Kemenag Prov. Jateng melalui pengelola pendidikan mendorong pengelola pasraman agar memaksimalkan kegiatan yang ada di pasramanan masing-masing agar pasraman non formal dan sekolah minggu bisa menaikan statusnya menjadi pasraman formal, karena sejauh ini baru dua pasraman yang berstatus pasraman formal di Provinsi Jawa Tengah.(Hd/Sua)