081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Kendal Buka Lembaran Baru dengan Saling Memaafkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Masih lekat dengan nuansa Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melaksanakan halal bihalal dan ramah tamah usai mengikuti apel pagi. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, seluruh ASN dan pegawai hadir di aula KPRI Hikmah Kemenag Kendal, Senin (9/5).

Pada kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Mahrus menyampaikan mohon maaf yang sebesar – sebesarnya  apabila dalam mengambil kebijakan – kebijakan  kemungkinan ada yang  tidak berkenan.

“Minal aidin wal faizin mohon maaf lahir dan batin, marilah kita saling mamaafkan dengan niat tidak mengulangi kesalahan yang kita lakukan. Bahasa kerennya kita sekarang kosong- kosong, mudah-mudahan hubungan kita antar sesama semakin baik dengan saling memaafkan,” ungkapnya.

Kakan Kemenag, Mahrus juga mengajak seluruh ASN untuk senantiasa bersyukur atas karunia kesehatan dan kesempatan yang dianugerahkan Allah SWT, sehingga walaupun masih dalam suasana Covid 19 yang masih mengancam, namun dapat melaksanakan ibadah puasa dan menikmati Hari Raya Idul Fitri 1443H bersama keluarga dan orang-orang  yang kita cintai. Wujud syukur itu hendaknya diimplementasikan dengan meningkatkan kinerja dan etos kerja yang baik, serta memperbaiki dan meningkatkan ibadah dengan sungguh-sungguh

“Momen ini juga sebagai awal perekat bagi kita di Kemenag Kendal setelah sebulan penuh berpuasa, ibarat anak yang baru lahir dari rahim seorang Ibu, suci bersih tanpa dosa. Dan hari ini akan menjadi mula langkah kita bersama untuk bekerja lebih baik dan bersinergi lagi ke depan,” imbuhnya.

Halal bihalal sendiri berasal dari “thalabu halal bi thariqin halal” yang berarti mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Ada pula yang menyebut halal bihalal dari kata “halal yujza’u bihalal” yang berarti kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.

Tujuan dari halal bihalal tak lain adalah untuk mengeratkan hubungan, mencairkan suasana, hingga menyelesaikan konflik. Selain itu, inti dari kegiatan yang sudah membudaya tersebut adalah silaturahmi dan menjaga keharmonisan sosial. (bel/rf)