Peningkatan Kompetensi Guru Katolik, Moderat dan Menyenangkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru agama katolik tingkat dasar, Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang dan Kelompok  Kerja Guru (KKG) Santo Paulus Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan pada hari Jum’at, (13/05/2021) di Gedung Serba Guna Kemenag Kabupaten Magelang.

Agenda acara dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Panut, dan Penyelenggara Katolik, Martinus Boini, serta diketuai oleh Susana Nariati. Kegiatan yang memiliki target peserta 20 guru Agama Katolik tingkat dasar di wilayah Kabupaten Magelang tersebut, diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pendalaman tugas guru agama katolik, membentuk karakter serta memberikan pengetahuan dalam mendidik anak tumbuh sebagai manusia berkarakter sejak dini. Selain hal tersebut, peningkatan hasil belajar peserta didik juga merupakan fokus pembahasan.

Panut memberikan apresiasi kepada KKG Santo Paulus dalam sambutannya. “Selama ini, pembelajaran daring berdampak pada perubahan global termasuk dalam penerapan karakter pada peserta didik. Pembangunan karakter, etika dan religi lebih maksimal dilakukan dengan luring, untuk itu Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menyambut kegiatan luring sangat tepat untuk mengembalikan ketertinggalan penerapan karakter pada peserta didik.” kata Kakankemenag.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor menyampaikan tentang moderasi beragama baik internal maupun eksternal umat beragama. “Guru agama katolik harus menjadi guru yang moderat,” harap Panut.

Indikator guru moderat yang pertama memiliki dan memahami wawasan kebangsaan. Ada empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-undang, Bhineka tunggal ika dan NKRI. Ketetapan pokok yang harus dilakukan adalah taat dan patuh terhadap konstitusi bangsa serta memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi.

Indikator guru moderat yang kedua, harus memiliki tolerasi yang tinggi. Bagaimana menghargai dan menghormati hak-hak orang lain. Toleransi baik internal maupun eksternal. Sikap toleransi bisa di mulai dari keluarga dan dikembangkan ke sekolah. Indikator yang ketiga, Tidak boleh melakukan kekerasan atau anti kekerasan fisik maupun verbal. Indikator guru agama katolik yang keempat yaitu menghargai kearifan budaya lokal.

Selain moderasi beragama, Kakan Kemenag juga menyampaikan terkait dengan pengelolaan pembelajaran agar berhasil maksimal, yaitu konsep guru yang menyenangkan. Hal tersebut diambil dari salah satu model pembelajaran PAIKEM (Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Efektif dan Menyenangkan). “Jadilah guru agama katolik yang menyenangkan,” ungkap Kakankemenag.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan trik menjadi guru yang menyenangkan diantaranya guru jangan sampai melakukan kesalahan. Ada beberapa kesalahan guru yang membuat pembelajaran tidak berhasil maksimal yaitu guru tidak melakukan perencanaan pembelajaran, jangan melakukan justifikasi negatif terhadap peserta didik ketika proses pembelajaran, guru melakukan penerapan disiplin pada hal yang tidak tepat, memberikan hukuman yang sulit dilakukan peserta didik, pastikan hukuman yang diberikan membangun dan memberikan pola pembelajaran.

Pada akhir sambutannya, Kakankemenag memberikan closing statemen, “Setelah pulang dari sini, implementasikan di lapangan apa yang diperoleh hari ini. Jadilah guru agama katolik yang moderat dan menyenangkan,” ucapnya.(FS/Sua)