081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Usai Cuti Lebaran, ASN Harus “Gas Poll” Melayani Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Usai Cuti Lebaran 1433 H, ASN diminta “gas poll” memberikan pelayanan kepada umat. Usai menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan, para ASN seharusnya memiliki semangat baru dalam berbuat kebajikan, termasuk menjalankan tugasnya sebagai ASN Kementerian Agama. Hal ini karena selama satu bulan penuh telah dilatih lahir dan batinnya mengerjakan perintah Allah Swt berupa kewajiban berpuasa di siang hari, dan mengerjakan amal kebajikan lainnya sehingga pada bulan Syawal telah lahir manusia-manusia baru yang lebih baik dari sebelumnya.

Demikian pesan Kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang, Panut, dihadapan 167 ASN pada kegiatan Pembinaan ASN dalam rangka Peningkatan Kinerja Pasca Ramadhan, di Gedung GSG, Senin, (09/05/2022).

“Hasilnya tentu bisa kita rasakan, ada peningkatan-peningkatan di awal bulan Syawal ini. Peningkatan dalam kedisiplinan terlihat sekali, para ASN dapat berangkat pagi sesuai dengan jam kerja, tidak ada penumpukan saat melaksanakan presensi,” kata Panut.

Untuk dapat “gas poll” melayani masyarakat, Panut mengajak para ASN mengambil pelajaran berbuka puasa dan makan sahur untuk diterapkan dalam kebiasaan bekerja.

“Pertama, seorang ASN dapat mengambil pelajaran berbuka. Secara fiqih, kita diminta menyegerakan berbuka, maka seorang ASN harus bersegera untuk berangkat bekerja, secepat-cepatnya tepat waktu bahkan datang lebih awal,” lanjutnya.

“Dan kedua, praktikkan konsep sahur ketika pulang kerja, dengan mengakhirkan waktu pulang,” sambung Panut.

Sebagai insan Kementerian Agama, Panut mengajak semua ASN untuk menempatkan diri sesuai tugas dan fungsinya masing-masing agar terjadi harmonisasi dalam bekerja. Panut juga menekankan pentingnya para ASN selalu menerapan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama.

“Mari kita laksanakan pekerjaan kita dengan dilandasi 5 Budaya Kerja. Jadikan Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan dalam pekerjaan kita sehari-hari,” ajak Panut.

Selanjutnya Panut berpesan, agar nilai budaya kerja diimplementasikan dalam hal-hal riil seperti melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya, dengan menuliskan apa yang akan dikerjakan dan mengerjakan apa yang telah ditulis dalam bentuk Sasaran Kinerja Pegawai, melakukan terobosan-terobosan dalam rangka meningkatkan kepuasan pelayanan publik, dan selalu menjaga marwah ASN Kementerian Agama dengan tertib menaati norma agama dan norma hukum.

“Hendaknya insan Kemenag dapat menjadi teladan. Setiap ASN Kemenag harus mengetahui layanan-layanan pada Seksi atau Penyelenggara, karena dimasyarakat kita selalu menjadi sumber pertanyaan,” pesannya.(m45k/Sua)