FKUB Dan Kemenag Lakukan Verifikasi Di GKI Banyumas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banyumas : Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas bersama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melakukan audensi dan peninjauan lokasi Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kecamatan Banyumas dan diterima oleh Pendeta Dina selaku pimpinan gereja, Sabtu (06/08).

Peninjauan  ini dalam rangka verifikasi data serta audensi dengan pengelola GKI Banyumas , terkait dengan pengajuan proposal pengajuan IMB dalam rangka renovasi gereja oleh pihak GKI yang diajukan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas serta FKUB beberapa waktu lalu.

Hadir dalam audensi tersebut Ketua FKUB KH. Moh. Roqib , Kasi Gara Zawa Kemenag Kabupaten Banyumas mewakili Kepala Kantor H. Faisal Resa , Pendeta Yunus beserta pengurus FKUB yang lain.

Ketua FKUB Kabupaten Banyumas KH . Moh Roqib dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas FKUB dan Kemenag disini hanya memberikan rekomendasi, terkait dengan teknis dan lain lain itu kebijakan dari dinas terkait.

“ Dengan  pengajuan serta mempunyai IMB  GKI Banyumas  akan memberi contoh kepada yang lain , karena  sebagian besar bangunan bangunan kita belum ber IMB . Mungkin ini terkait dengan masih banyaknya persyaratan yang harus disiapkan oleh masyarakat saat mengurus IMB sehingga mungkin mereka merasa kerepotan,” jelasnya.

“ Terkait dengan data atau pesyaratan yang masih kurang dan harus diperbaiki , monggoh untuk segera diperbaiki dan ditambahkan. Sedangkan untuk gambar rencana renovasi kalau bisa sekalian untuk pengembangan kedepannya , jadi nantinya tidak dua kali pengajuan,” lanjutnya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh ketua FKUB , Faisal Resa menyampaikan bahwa Kantor Kemenag Banyumas mendukung penuh dengan adanya pengajuan IMB oleh GKI Banyumas.

“ Selama semua sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, kami bersama dengan FKUB akan mendukung dan membantu dalam proses pengajuan IMB tersebut,”

“ Harapan kami rumah peribadatan lain yang belum ber IMB untuk segera mengurus IMB,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Pendeta Dina mengucapkan terimakasih kepada pengurus FKUB  dan perwakilan dari Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas yang datang ke GKI Banyumas.

“ Terimakasih atas kehadiran dari pengurus FKUB dan perwakilan kantor Kemenag Banyumas, kami menyadari bahwa kita tidak dapat berjalan sendiri. Dengan kedatangan mereka dan pendampingannya kami merasa lebih tenang,” ucapnya.

Lebih lanjut Dina berharap bahwa kerukunan dan kehidupan umat beragama di Indonesia khususnya Banyumas menjadi semakin baik , penuh dengan cinta dan damai.

“ Sesuai dengan masukan dari FKUB dan Kemenag setelah ada verifikasi  ternyata masih ada beberapa data yang harus kami perbaiki, secepatnya akan kami perbaiki dan ditambahkan . Harapan kami  proses renovasi dan pengajuan IMB dapat berjalan lancar serta cepat selesai,”tutupnya.(yud/rf)