Koordinator Stafsus Presiden RI, Ari Dwipayana Berikan Dukungan Penuh Perubahan Status STHD Klaten Menjadi Negeri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jakarta – Koordinator Stafsus Presiden RI, Ari Dwipayana menyampaikan dukungan penuh usulan perubahan status Sekolah Tinggi Hindu Dharma Klaten Jawa Tengah dan berpesan kepada TIM untuk mengikuti proses yang berlaku di Menpan RB agar proses usulan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan pada saat audiensi Tim Kerja Penegerian Sekolah Tinggi Hindu Dharma Klaten Jawa Tengah dengan Koordinator Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Dr. A.A.G.N. Ari Dwipayana, S.IP., M.Si bertempat di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia pada Senin, 8 Agustus 2022.

Tim Kerja Penegerian Sekolah Tinggi Hindu Dharma Klaten Jawa Tengah yang diketuai I Nyoman Warta diterima oleh Koordinator Staf Khusus Presiden RI pukul 10.00-11.00. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Pendidikan, Kasubdit Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Ketua Yayasa Pendidikan Widya Aksara Dharma Klaten, Ketua STHD Klaten dan Sures Staf Khusus Koordinator Staf Khusus Presiden RI.

Kegiatan Audiensi dilaksanakan dalam rangka meminta arahan dan dukungan kepada Ari Dwipayana selaku Koordinator Staf Khusus Presiden RI untuk percepatan proses usulan Perubahan Status Sekolah Tinggi Hindu Dharma Klaten Jawa Tengah dari swasta menjadi negeri yang saat ini sudah dalam tahap pembahasan di MENPAN RB.(Bimas Hindu/Sua)