Kakankemenag Jepara Lantik 3 Pejabat Pengawas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Muh Habib menyerahkan Surat Keputusan( SK) Pengangkatan Jabatan Pengawas kepada 3 pejabat yang dilantik di Aula Kantor, Kamis( 1/ 9).

Jepara– Pengisian 2 jabatan Pengawas/ Kepala Seksi pada Kantor Kementerian Agama( Kankemenag) Kabupaten Jepara yang telah lumayan lama lowong diharapkan terus menjadi bisa tingkatkan kinerja. Jabatan yang lama lowong itu sudah terisi, Pengawas/ Kasi Bimas Islam, dan Pengawas/ Kasi Pondok Pesantren( Pontren).

‘’Dengan sudah terisinya jabatan yang lowong sebab pejabat lama pensiun, hendak terus menjadi tingkatkan kinerja serta pelayanan yang lebih baik kepada warga,’’ kata Kepala Kantor Kementerian Agama( Kankemenag) Kabupaten Jepara Muh Habib pada Pelantikan Jabatan Pengawas, di Aula Kantor, Kamis( 1/ 9).

Terdapat 3 pejabat yang dilantik. Mereka merupakan, H Badrudin SAg jadi Kepala Seksi( Kasi) Bimas Islam. Lebih dahulu, ia jadi staf/ penyuluh Agama Islam. Kedua, H Suirsono MPdI jadi Kasi Pontren. Lebih dahulu, Penyelenggara( Gara) Zakat Wakaf. Serta ketiga, H Zainuri SAg MPdI, yang semula staf jadi Gara Zakat Wakaf. Pejabat yang dilantik didampingi pendampingnya.

Pelantikan disaksikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Akhsan Muhyidin, serta Kasi Pembelajaran Madrasah( Penma) A Najib. Pula hadiri para Kasi, Gara, Kepala Kantor Urusan Agama( KUA), dan pejabat fungsional.

Dalam sambutannya, Muh Habib menegaskan terdapat 7 prioritas program Kemenag yang antara lain merupakan revitalisasi KUA. Ini bertujuan untuk kenaikan mutu layanan Departemen Agama dimana KUA langsung bersinggungan dengan warga. ‘’ Keberadaan KUA wajib berperan secara optimal selaku perwakilan Kemenag dengan melaksanakan tugas pokok serta guna kemenag dalam melayani umat di bidang pembelajaran agama serta keagamaan, dan layanan keagamaan,’’ ungkap Muh Habib. (sn/bd)