Keberhasilan Baznas Jateng Tak Lepas dari Penyuluh Agama Islam sebagai Pendamping Mustahik Produktif

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kunjungan Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, di Jawa Tengah, tepatnya di kota Semarang, dalam beberapa agenda kerja, salah satunya adalah Launcing Bantuan Modal Usaha kepada 6000 Mustahik Produktif BAZNAS Provinsi Jawa Tengah. Setelah sebelumnya, Wakil Presiden RI juga meresmikan Penataan Bangunan Kawasan Pusaka Masjid Raya Baiturrahman dan MUI Jawa Tengah, di Halaman Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 23/9.

Hadir mendampingi, Ketua Basnaz RI, KH. Noor Achmad, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimun, Ketua Basnaz Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Daroji, dan Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Mustain Ahmad.

Dalam laporannya, Sekretaris Baznas Jateng, Ahyani menyampaikan selama 2 tahun ini sudah memberikan bantuan kepada 5851 orang. Dan pada saat ini Kembali ditasarufkan untuk 149 orang, sehingga genap 6000 mustahik produktif dengan pendamping Penyuluh Agama Islam di berbagai wilayah se Jawa Tengah.

“Harapannya, program mustahik produktif ini dapat memaksimalkan ikhtiar yakni agar berhasil mengentaskan mustahik produktif kedapan sehingga bisa menjadi muzakki,” terangnya.

Kali ini Baznas Jateng juga menghadirkan BSI Jateng yang akan memberikan sosialisasi dan pendampingan KUR kepada mustahik produktif yang membutuhkan.

Sedangkan Wakil Ketua Basnaz Jateng, KH. Zen Yusuf, menyampaiakan bahwa sumber dana Baznas Provinsi, berasal dari zakat ASN d lingkungan Provinsi Jateng, Sekda, dan dinas-dinas serta instansi vertikal lainnya.

“Tugas Baznas adalah mengumpulkan dari ASN, dinas dan instansi. Kemudian mengelola dan mentasarufkan kepada 8 asnaf yang berhak menerimanya. Karena dasar penyelenggaraaannya berdasar regulasi UU pengelolaan zakat dan turunannya seperti Perpres dan instruksi Presiden,” jelas Zen Yusuf.

Diterangkannya, pengalokasian zakat dibagi 2:

  1. Mustahi konsumtif; 50 persen, contohnya untuk pembelian kaki palsu, kursi roda, alat bantu dengar, beasiswa, rutilahu, uang untuk makan, dan lainnya.
  2. Mustahik produktif; 50 persen. Yang digunakan untuk bantuan penguatan modal dan pelatihan, seperti pembuatan kue, laundry syariah, budidaya lele, cacing sutra, konstruksi bangunan, dan lainnya.

Kakanwil Kemenag Jateng dalam arahannya kepada Penyuluh Agama Islam pendamping mustahik produktif menyampaikan sangat mengapresiasi PAIF dan PAI Non PNS yang menjadi Pendamping Mustahik Produktif.

“Terus bersemangat dan tumbuhkan kreatifitas dalam memberikan pendampingan. Jalankan amanah dari Baznas Jateng dengan baik,” pinta Musta’in Ahmad.

Baznas provinsi mengajak para mustahik untuk terus semangat berinfak, sehingga pada saatnya nanti bisa merubah statusnya menjadi muzakki. Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad, karena sudah mengizinkan Penyuluh Agama Islam sebagai pendamping mustahik produktif.

“Dan ini mencapai keberhasilan di atas angka 80 persen,” ucap Ahmad Daroji.

Sebab, dengan adanya program pendampingan ribuan mustahik produktif oleh Penyuluh Agama Islam inilah maka Baznas Provinsi Jawa Tengah dinilai berhasil.(Sua/Rf)