Kasi PD Pontren Hadiri Halaqah Nasional Fikih Peradaban di Pondok Pesantren PDF Walindo

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB. PEKALONGAN – Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Sujud Alqudsi mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menghadiri kegiatan Halaqah Nasional Fiqih Peradaban dengan tema “Fiqih Siyasah dan Tatanan Dunia Baru” yang dilaksanakan di Pondok Pesantren PDF Walindo Siti Zaenab MF Kyai Parak IV, Boyoteluk Siwalan Kabupaten Pekalongan pada Selasa (13/12/2022). Kegiatan Halaqah Nasional Fiqih Peradaban ini dilaksanakan oleh Pondok Pesantren PDF Walindo Boyoletuk Siwalan. Turut hadir pada kegiatan tersebut Bupati Pekalongan, Kapolres Pekalongan, Danramil, Camat Siwalan, Kapolsek Siwalan, FKPP Kabupaten Pekalongan, Rais Syariah PCNU Kab. Pekalongan dan Fatayat NU.

Halaqah dihadiri sejumlah pembicara diantaranya Ustadz Ali Romdhoni, MA (Ketua Umum Yayasan Sunan Prawoto Pati & Pendiri Literatur Nusantara), KH Najib Buchori , Lc, MTH.I (Wakil Ketua LBM PBNU) dengan Moderator H. Agus Khamid, Lc, M.Pd dan Ustadz Ma’as Shobirin, M.Pd

Mengutip Ketua PBNU KH. Yahya Cholil Staquf dalam pernyataannya yang disampaikan pada kegiatan Halaqah Fikih Peradaban sebelumnya, bahwa tujuan kegiatan halaqah fikih peradaban diantaranya supaya para kyai di seluruh nusantara ikut memikirkan perubahan peradaban yang luar biasa penting untuk di hadapi. “Terutama tentang Islam moderat, bahwasanya Islam sudah dari sananya moderat dan Indonesia merupakan satu-satunya negara yang melakukan reformasi politik dan berhasil di dunia,” ujarnya.

Halaqah Fiqih Peradaban merupakan kegiatan yang dilakukan guna menjawab berbagai persoalan dalam kehidupan sehari-hari yang sangat kompleks dan kekinian. Para ulama berdiskusi dan mengumpulkan berbagai referensi jawaban berdasarkan Al-Qur’an, Hadis, maupun kitab-kitab kuning.

Menurut Gus Yahya, terdapat empat perubahan peradaban dunia. Pertama, perubahan tata politik dunia terkait peta politik dan identitas agama. Kedua, perubahan demografi atau komposisi penduduk dunia. Ketiga, perubahan standar norma dan keempat, perubahan karena globalisasi, “ungkapnya. (MTb/bd)