Kemenag Salatiga Gelar Verifikasi Dokumen Jamaah Haji Tahun 2023

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga menggelar giat Verifikasi Dokumen Jamaah Haji Tahun 2023, bertempat di Aula kantor Kementerian Agama Kota Salatiga. Tampak hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga didampingi Kasi PHU, Humas beserta calon jamaah tahun 2023.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman mengatakan pada tahun 2022 pemerintah Arab Saudi menerapkan batasan usia jemaah haji harus di bawah 65 tahun guna meminimalkan penularan Covid-19, maka di tahun 2023 ini tidak diberlakukan lagi

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” kata Taufiq.
Selanjutnya Taufiq menambahkan Kuota haji untuk Kota Salatiga mendapat 213 jamaah calon haji dari total kuota haji Indonesia untuk calon jamaah haji reguler  sebanyak  203.320.

Lebih lanjut Taufiq menambahkan tahun ini respon masyarakat terkait usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) alias biaya yang harus dibayarkan jemaah pada saat pelunasan. Pro dan kontra mewarnai jagat dunia maya, media massa dan elektronik, untuk menjawab pertanyaan kewajaran usulan kenaikan biaya haji tahun 2023.

“BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11 (30%). Dengan demikian, ada kenaikan biaya yang harus dibayarkan jemaah dari Rp39.886.009,00 tahun 2022 menjadi Rp69.193.734,00 sebagai usulan tahun 2023.

Ditambahkan oleh Taufiq,  wajarkah biaya haji naik sebanyak itu  bukankah Arab Saudi sudah menurunkan biaya layanan 30 persen.

“Penurunan biaya layanan 30 Persen adalah layanan Masyair hanya untuk Tenda dan konsumsi selama di Arofah, Konsumsi di Musdalifah dan Tenda dan konsumsi selama di Mina, jelas Taufiq.

Sebelumnya Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Muhammad Miftah mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan singkronisasi data pada SISKOHAT dengan data register sehingga memperoleh data yang akurat sebagai bahan penetapan keberangkatan calon jemaah haji tahun 1444 H / 2023 M.

Selanjutnya Muhammad Miftah menjelaskan kegiatan ini berlangsung beberapa tahap, untuk tahap pertama dengan kapasitas 50 peserta, siangnya nanti masih ada lagi kegiatan serupa dengan menghadirkan 50 peserta setiap kegiatan denagn total jamaah yang akan berangkat pada tahun 2023 ini 213 jamaah calon haji.

Adapun data yang di verifikasi berupa KTP, KK, Akte Kelahiran/Surat Nikah, Ijasah, Foto Terbaru dan surat pernyataan bagi yang tunda keberangkatan. (Humas/KK-YF)