Satu Juta Sertifikat Halal Akan Dibagikan Tahun 2023

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menggelar bazar UMKM bagi pemilik usaha yang sudah mempunyai sertifikat halal di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Minggu (15/1).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Ahmad Muhdzir mengatakan, bahwa kegiatan ini digelar untuk pelaku UMKM yang berada di Kabupaten Temanggung, terutama yang sudah mengajukan pendaftaran untuk mendapatkan sertifikat halal. Disamping gratis, proses pengajuan halal tergolong mudah dan pembuatannya dibantu oleh Pendamping Produk Halal (PPH) yang sudah bersertifikat.

“Ketika prosesnya sudah dilaksanakan secara online dan sudah diverifikasi oleh para pendamping halal, dapat rekomendasi dari PPH untuk mendapatkan sertifikat, langsung turun sertifikat halalnya dari BPJPH,” ungkapnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat, terutama kepada pelaku usaha pada tahun 2023 untuk mengajukan produknya mendapatkan sertifikat halal. Karena di tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Agama menargetkan 1 juta sertifikat halal untuk pelaku UMKM secara gratis.
Diharapkan, dengan terdaftarnya produk UMKM yang bersertifikat halal, maka usaha yang dijalankannya akan semakin sukses, laris dan berkah.

Salah satu pelaku usaha mengaku sangat senang dengan adanya kegiatan tersebut. Setelah mendapatkan sertifikat halal, dirasakan permintaan pesanan semakin ramai dan dalam kegiatan bazar UMKM tersebut, produknya juga banyak terjual.

Selain Bazar UMKM, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung juga mengadakan deklarasi untuk umat beragama dalam rangka untuk menghadapi tahun toleransi 2023. Dengan toleransi tersebut, diharapkan dapat tercipta kondusifitas di Kabupaten Temanggung. Deklarasi dilaksanakan oleh semua tokoh lintas agama, sehingga akan terhindar dari perpecahan, jauh dari permusuhan dan tercipta kondusifitas serta dapat membangun Temanggung lebih baik lagi, terutama dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Kita harus rukun, meskipun pilihan kita berbeda dan tidak menggunakan politik identitas agama,” pungkasnya.