Semarang—Rachmad Pamudji, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang hadiri rapat koordinasi (Rakor) Kasubbag TU se-Eks Karesidenan Semarang, Kamis (3/2) di Kabupaten Grobogan. Hadir diantaranya Kasubbag TU Kankemenag Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan.
Ikut hadir pula pada rakor tersebut Kepala Kankemenag Kabupaten Grobogan, Imron, dalam sambutannya Ia sampaikan bahwa Kasubbag TU memiliki peran penting dalam Kankemenag, karena Kasubbag TU merupakan wakil dari Kepala Kantor. “Kasubbag TU boleh dikatakan sebagai orang kedua setelah Kepala Kantor, oleh karenanya Kasubbag TU harus mengetahui dan memahami tugas dan fungsi (tusi) masing-masing satuan kerja (satker) pada Kankemenag. Kasubbag TU merupakan leader dari tusi seluruh satker baik di seksi maupun penyelenggara,” tutur Imron.
Imron menyambut baik Forum Group Discussion (FGD) Kasubbag TU Kankemenag se-Eks Karesidenan Semarang yang pertama kalinya digelar di wilayah kerjanya dan berharap agar kegiatan ini dilaksanakan secara berkala. Pada rakor perdana ini, Imron juga sampaikan pentingnya peran Kasubbag TU untuk terlibat dalam pengawasan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pada masing-masing wilayahnya, karena FKUB telah menerima anggaran Bantuan Operasional (BOP) dari Kemenag. “Keterlibatan Kasubbag TU dalam kegiatan FKUB adalah dalam tusi pengawasan, salah satunya dalam hal pengelolaan dana BOP dari Kemenag,” imbuh Imron.
Dalam rakor tersebut Kasubbag TU Kota Salatiga Nurcholis yang baru saja dilantik pada 2 Februari kemarin, menyampaikan kiat-kiat dalam menghadapi penilaian Zona Integritas (ZI) dimana pada tahun 2021 Kankemenag Kota Salatiga telah berhasil meraih predikat ZI WBK tingkat nasional.
Kasubbag TU Kabupaten Semarang juga menyampaikan usulan agar pada pertemuan selanjutnya bisa menghadirkan perencana, analis kepegawaian, analis pengelola keuangan APBN dan Pranata Keuangan APBN. Rachmad Pamudji berdasarkan kesepakatan peserta rakor, didapuk sebagai coordinator Kasubbag TU se-eks Karesidenan Semarang. Meskipun berat, Pamudji optimis akan dapat mengemban amanah tersebut. “Saya mohon dukungan dan kerja sama dari semua anggota, supaya forum komunikasi ini dapat memberikan manfaat utamanya dalam peningkatan kinerja Kankemenag serta sebagai wahana silaturahmi antar anggotanya,” tutur Pamudji.
Rakor kali ini juga melakukan kaji bersama tentang Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pejabat Perbendaharaan Negara pada Kementerian agama. Para peserta kegiatan sepakat akan sampaikan hasil kajian tersebut kepada Kepala Kantor pada unit kerjanya masing-masing guna pengambilan keputusan/kebijakan dari pimpinan atas dikeluarkannya PMA 32/2021 tersebut.(Pamudji/NBA/bd)