Kab.Pekalongan-Sebagai tindak lanjut Bimbingan Teknis EDM dan eRKAM yang telah diselesaikan pada Desember 2021 yang lalu, Tim Inti Kabupaten (TIK) melaksanakan pendampingan kepada MI Sullam Taufiq sebagai salah satu madrasah sasaran penerapan EDM eRKAM pada Selasa (8/3). Pendampingan penyusunan EDM eRKAM melibatkan Kepala Madrasah, bendahara madrasah dan staff madrasah. Selasa, (8/3/2022)
Tim pendamping EDM dan e-RKAM Kemenag Kabupaten Pekalongan, Syarif Hidayatullah, M. Pd mengatakan bahwa pendampingan ini sebagai tindak lanjut pasca Bimtek EDM dan E-RKAM beberapa waktu lalu dan bertujuan untuk memastikan pengisian EDM dan e-RKAM benar.
“Sebagai madrasah sasaran Penerapan EDM eRKAM 2021, maka madrasah wajib menyusun EDM 2021 dan eRKAM 2022 di aplikasi eRKAM atau Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik. Diharapkan madrasah sudah menyelesaikan penyusunan EDM sampai ke RKAM maksimal pada akhir Maret 2022 ini, sehingga nanti pada saat pencairan madrasah sudah mulai membuat laporan realisasinya” jelas Syarif.
Sementara itu M. Syaikhul Alim, Kepala MI Sullam Taufiq menyatakan bahwa penggunaan aplikasi EDM eRKAM merupakan bagian dari transformasi digital madrasah untuk mewujudkan transparansi dan tata kelola madrasah yang lebih baik.
“Penyusunan eRKAM yang berpedoman pada EDM dimaksudkan untuk menertibkan perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan BOS, dan diharapkan dengan adanya EDM menjadi acuan penyusunan RKAM, dana BOS yang diterima oleh madrasah akan tepat sasaran dalam penggunaannya, sehingga dana BOS benar benar bermanfaat untuk meningkatkan pengelolaan dan mutu pendidikan.” jelas Syaikhul Alim.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada TIK yang sudah mendampingi dalam penyusunan EDM dan eRKAM ini. Mudah-mudahan target penyelesaian dapat kami penuhi sehingga pada akhir Maret 2022 ini EDM dan eRKAM versi elektronik telah rampung.” pungkas Syaikhul Alim. (Msa/Ant/bd).