Pantau Capaian Ujian Sekolah Mapel PAI, Subdit PAI Kemenag RI Lakukan Monev di Kabupaten Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid –  Sebagai tindak lanjut pemantauan terhadap hasil ujian sekolah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) beberapa waktu lalu, Kamis, (28/07/2022) Analis Kurikulum dan Pembelajaran pada Seksi Kurikulum dan Evaluasi Sub Direktorat PAI Kementerian Agama Republik Indonesia, Apriyadi Wardoyo lakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil yang telah dicapai oleh sekolah khususnya tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kabupaten Magelang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, H. Panut, melalui Fauzi Nurhadi, selaku Kasi Pendidikan Agama Islam ketika dikonfirmasi menyampaikan, “Iya benar, hari tadi ada monitoring terhadap hasil ujian sekolah mapel PAI yang dilakukan oleh Subdit PAI Kementerian Agama Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Magelang untuk tingkat SMA dan SMK,” papar Fauzi Nurhadi.

“Sampel monitoring dilakukan di 4 sekolah yaitu SMK Muhammadiyah Mungkid, SMK Negeri 1 Salam, SMA Negeri 1 Mertoyudan dan SMA Negeri 1 Bandongan,” ungkap Fauzi Nurhadi yang mendampingi dalam kegiatan monitoring tersebut.

Apriyadi Wardoyo menjelaskan tentang PP 55 Tahun 2007. “Bahwa pendidikan agama termasuk Pendidikan Agama Islam (PAI) menjadi tanggung jawab kementerian yang membidangi agama,” ungkapnya.

Sehubungan dengan hal itu, Kementerian Agama melalui Direktorat PAI, Ditjen Pendidikan Islam melakukan berbagai langkah kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas PAI pada sekolah.

Kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam diantaranya dalam bentuk Penyusunan Kisi-kisi Ujian Sekolah PAI pada SMA/SMK. Sedangkan muatan Moderasi Beragama (MB) secara umum sudah masuk dalam soal yang disusun oleh sekolah-sekolah disamping materi lain yang sudah ditentukan.

Secara umum hasil capaian ujian PAI dinilai terlaksana dengan baik dengan hasil ujian yang baik juga. “Monev menjadi bagian penting dari proses peningkatan kualitas sekaligus pembinaan bagi guru-guru PAI pada sekolah, maka setiap proses harus dilalui dengan tetap menjaga kompetensi dan mutu yang menjadi standarnya,” kata Fauzi Nurhadi. “Fungsi koordinasi, koordinasi, dan komunikasi harus selalu dijalankan, apalagi GPAI yang ada disekolah menjadi bagian dari pembinaan dua arah yaitu Pemerintah daerah dan Kementerian Agama,” lanjutnya.(FS/Sua)