081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kasi PAI Diimbau Lakukan Koordinasi dengan Stakeholder

Semarang, Selasa (1/11/2022) Kepala Kantor Kementerian Agama
(Kankemenag) Kota Semarang melantik Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI),
Imam Sucahyo.

Kegiatan yang digelar di aula setempat, dihadiri oleh
pejabat struktural di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, Ketua Kelompok Kerja
(Pokja) Pengawas Madrasah, Pengawas PAI, Ketua Pokja Penyuluh, dan Ketua
Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI).

Dalam kesempatan tersebut, Mukhlis Abdillah selaku Kepala Kankemenag
Kota Semarang mengimbau kepada Kasi PAI untuk segera menyusun program kerja
guna peningkatan kinerja Seksi PAI.

“Selamat kami ucapkan kepada Bapak Imam Sucahyo yang baru
saja dilantik dan diambil sumpah jabatan. Dengan ditetapkannya panjenengan
sebangai Kasi PAI, artinya panjenengan dinilai mampu memimpin di Seksi PAI.
Panjenengan telah melewati asesmen, uji kompetensi sebagai pejabat struktural
di lingkungan Kemenag. Oleh karenanya dengan jabatan baru, dan di tempat tugas
yang baru, kami mohon segera menyesuaikan diri dan belajar lebih banyak lagi,
agar tercipta inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan terkait tusi (tugas
dan fungsi) Seksi PAI,” tutur Mukhlis Abdillah dalam pembinaanya.

Ia mengingatkan pentingnya koordinasi dengan stakeholder
dalam pelaksanaan tusi PAI. “Seksi PAI merupakan bagian dari Kemenag Kota
Semarang, untuk itu setiap ada kegiatan pada Seksi PAI, komunikasikanlah dengan
satker lainnya, karena kita ini keluarga besar,” ujarnya.

“Lakukan juga koordinasi dengan yayasan-yayasan dan lembaga pendidikan di
Kota Semarang, dimana disana terdapat siswa muslim yang menempuh pendidik di
lembaga pendidikan tersebut. Pastikan mereka memperoleh haknya dalam pendidikan
agama Islam,” tandasnya.

Selain
itu, ia juga mengimbau Kasi PAI agar ikut memberikan kontribusinya dalam
pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, serta
membumikan penguatan moderasi beragama bagi peserta didik dari tingkat SD
hingga SMA/K.(Dintha/NBA/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content