SEMARANG – Sebanyak 30 Pelaku Usaha kecil dan Mikro hadir dalam acara Sosialisasi, Pendaftaran dan Pendampingan Sertifikasi halal Gratis yang diprakarsai oleh para penyuluh agama kua kec. gunungpati berkolaborasi dengan pendamping PPH kec. gunungpati kota semarang. Acara ini dilaksanakan dalam rangka ikut mensosialisasikan program BPJPH Kemenag RI yaitu Sertifikasi Halal Gratis bagi para pelaku Usaha kecil dan mikro, bertempat di aula KUA Gunungpati selasa – rabu 13/14 lalu.
Kegiatan ini dibuka oleh Hasan Basri. Selaku Kepala Kantor KUA Gunungpati mengatakan bahwa Beliau sangat mendukung kegiatan Sosialisasi Sertifikat halal Gratis ini,mengingat bahwa di Kec gnpati banyak sekali Para Pelaku Usaha kecil dan mikro atau para Pelaku Usaha UMKM yang produknya belum bersertifikat Halal. Hasan berharap agar kedepan kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan lagi mungkin dalam bentuk yang lain , mengingat pertumbuhan Pelaku Usaha kecil dan mikro yg terus berkembang dan meningkat di wil kec gunungpati. . Hadir pula dalam kesempatan ini Ibu Cholidah Hanum selaku Ketua Satgas Halal Kemenag Kota Semarang. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa berdasar UU no 33 tahun 2014 tentng jaminan produk halal, yg brerbunyi :”produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Sertifikat halal ini termasuk syarat bagi Pelaku Usaha untukmendapatkan ijin mencantumkan label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. Belaiau juga menuturkan bahwa nantinya di tahun2024 semua produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal. Dan semoga kegiatan yg diawali oleh KUA Gunungpati ini dapat dilaksanakan juga oleh Kecamatan yang lain.
Ibu Ati Kartika Sari selaku Ketua Gerai Kopimi Kecamatan Gunungpati menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas undangan dari Kepala KUA Gnpati, Beliau dan para Pelaku Usaha anggota Gerai Kopimi dapat hadir mengikuti kegiatan ini. Kegiatan ini sangat membantu para Pelaku Usaha yang blm mendapatkan NIB dan belum mendapatkan sertifikat Halal. Beliaau berharap, agar kegiatan ini berlanjut , dan tidak hanya 30 Pelaku Usaha yang hadir hari ini saja, sehingga KUA Gunungpati dapat membantu proses pendaftaran Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) dengan Pelaku Usaha yang lebih banyak lagi.
Zuhriyatus sati’ah selaku Penyuluh Agama Bidang Produk Halal yang juga sebagai Pendamping PPH menuturkan “tujuan kegiatan ini secara umum adalah untuk mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat luas bahwa KUA bukan sekedar mengurusi masalah pernikahan saja, tetapi banyak bidang layanan yang dilaksanakan oleh KUA, seperti Wakaf, Ijin mendirikan rumah ibadah, IJOP Pondok pesantren, Kerukunan Umat Beragama, Zakat, Keluarga Sakinah, Produk Halal , Alirandan lainnya”. Adapun tujuan kegiatan ini secara khusus adalah untuk meningkatkan kesadaran para Pelaku Usaha (para produsen makanan dan minuman) agar mendaftarkan produknya untuk memiliki NIB dan Bersertifikat Halal Secara Gratis melaui KUA. Sehingga hasil produksinya dapat dikonsumsi oleh Masyarakat luas Secara aman, sehat dan tentunya Halalan Thoyiban, sebagaimana tercantum dalam QS al Baqarah :168. Harapannya bila produk telah bersertikat halal dan tertera logo halal pada kemasannya, sehingga jangkauan pemasarannya akan lebih luas. Dok : Hendra Irvant/Arif/Zuzu/2022/bd