Penyerahan 20 Sertipikat Wakaf Program Lintor Kantor Pertanahan Kota Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Semarang (Humas) – Sebanyak 20 sertipikat wakaf Kota Semarang diserahkan kepada nazhir tanah wakaf Kota Semarang, Senin (25/09/2023).

Hadir pada kegiatan yang bertempat di Lantai 2 Gedung PLHUT Kementerian Agama Kota Semarang, Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Sigit Rachmawan Adhi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Ahmad Farid, dan Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Semarang Imam Yahya.

Kakankemenag menyambut baik dan berterima kasih adanya kerjasama yang telah terjalin lintas sektoral antara Kemenag, Kantor Pertanahan, dan Perwakilan BWI Kota Semarang.

“Berbicara mengenai wakaf, masih banyak mengalami kendala di lapangan, oleh karenanya butuh komitmen keagamaan yang kuat dan sinergi berbagai pihak agar harta benda wakaf dapat maslahat untuk umat,” ujar Farid.

Farid berharap, program Lintor Wakaf ini terus berlanjut agar sertipikat wakaf dapat makin bertambah jumlahnya di Kota Semarang.

Sedangkan Imam Yahya, Ketua Perwakilan BWI Kota Semarang menyampaikan, nazhir tanah wakaf memiliki peran strategis dalam pengembangan pengelolaan tanah wakaf. Dicontohkannya, Universitas Al Azhar di Kairo Mesir menggratiskan mahasiswanya dari biaya kuliah karena pengelolaan wakaf yang sudah maju di bidang pendidikan. “Meski tertinggal, kita harus mengejar dan mengupayakan kemajuan wakaf sesuai kemampuan kita,” ajaknya.

Ia menambahkan, setelah terbit sertipikat wakaf maka, tanah wakaf harus dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya agar ke depan wakaf bisa menjadi semangat bagi anak dan cucu kita dalam mengembangkan potensi keagamaan.

Sementara Kepala Pertanahan Kota Semarang (Kantah), Sigit Rachmawan Adhi mengingatkan, agar perjanjian kerjasama tentang percepatan sertipikasi tanah wakaf,  pengamanan dan pengelolaan harta benda wakaf yang telah ditandatangani pada 2022 antara Kantah, Kemenag, dan Perwakilan BWI Kota Semarang terus dilaksanakan, masing-masing memiliki peran dan tanggungjawab sesuai tugas dan fungsinya. “Sertipikat wakaf sudah sangat mudah dan murah nol rupiah. Asal ada kemauan untuk mengurus, silakan datang saja ke Kantor Pertanahan, kami siap melayani dan membantu pengurusan sertipikat sakaf,” kata Sigit.

Program Lintor Wakaf 2023 dibiayai dari anggaran Kantor Pertanahan Kota Semarang melalui Kementerian ATR BPN. Program ini merupakan Pendaftaran Tanah non Sistematis Lengkap Lintas Sektor Wakaf yakni, pendaftaran tanah pertama kali bagi tanah wakaf yang alas haknya belum bersertipikat.

Acara diakhiri dengan foto bersama dan ucapan selamat dari hadirin. “Selamat Hantaru 2023 Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2023,” ucap mereka bersamaan.(Ch/Nba/bd)