ASN Kemenag Harus Tampil Rapi dan Sesuai Aturan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan (Humas) – ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) harus berpenampilan rapi dan sesuai aturan. Memakai ID card sangat penting bukan sebagai gaya-gayaan akan tetapi sebagai janji layanan untuk dikenal oleh masyarakat dengan mudah.

Hal tersebut ditekankan oleh Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah, Musta’in Ahmad saat memberikan pembinaan dihadapan para Kepala Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) se Kabupaten Pekalongan di aula Islamic Center Kedungwuni pada Selasa pagi (20/2/2024).

“Setiap kartu ID card mencakup informasi penting seperti nama, foto, jabatan, dan NIP bagi ASN. Ini memungkinkan antar rekan kerja dan pengunjung dengan mudah mengenali dan mengidentifikasi karyawan, sehingga mengurangi kebingungan dan meningkatkan efisiensi dalam berinteraksi di lingkungan kerja, “ terang Kakanwil.

“Kita ini pelayan maka harus jelas identitas kita agar dikenali oleh majikan kita, yaitu para pembayar pajak dialah masyarakat, ” tambahnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Kantor Kemenag Kab. Pekalongan, Imam Tobroni menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kakanwil dalam kegiatan Pembinaan dan  Deklarasi Madrasah Aman dan Sehat.

Imam menambahkan kegiatan pembinaan ini sangat penting untuk membangkitkan semangat baru, sehingga dengan semangat yang baru, kita akan terus bergerak dengan cepat dan jangan sampai terlambat ketinggalan jaman. (RK)