Setarakan Ijazah Lulusan Lembaga Pesantren SPM dengan Pendidikan Formal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Selama ini pesantren masih diidentikkan hanya sebagai pendidikan non formal oleh sebagian masyarakat. Padahal saat ini pendidikan pesantren sudah berkembang sangat luas, tidak hanya ada jenis pendidikan non formal, melainkan ada juga jenis pendidikan formalnya salah satunya adalah
Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan yang saat ini izin operasionalnya semakin banyak.

Di samping itu, pendidikan formal pesantren terdapat juga istilah yang disebut Pendidikan Kesetaraan. Dalam kategori kategori ini, para santri yang bermukim di pesantren dapat mengikuti pendidikan paket A, B, C. Dengan begitu, legalitas ijazah mereka dapat setara dengan SD, SMP, hingga SMA.

Dalam pembelajarannya, SPM memiliki keunikan tersendiri yakni mempunyai kebebasan untuk menyusun kurikulum, hanya saja harus berbasis kitab kuning. Masing-masing pendidikan formal juga berkewajiban memasukkan materi pelajaran umum, seperti Pancasila, Kewarganegaraan, hingga matematika.

Kasubdit Pendidikan Al – Quran Mahrus pada Direktorat PD Pontren Kemenag RI, ia menjelaskan bahwa semua santri yang terdaftar dalam SPM bisa melanjutkan studi baik di perguruan tinggi keagamaan ataupun perguruan tinggi umum.

“Saat ini Pondok Pesantren sedang diperhatikan betul oleh Bapak Menteri Agama. Jadi siapun lulusan SPM itu sama dengan pendidikan umum lainnya dan berkesempatan untuk melanjutkan perguruan tinggi di keagamaan maupun perguruan tinggi umum,” kata Mahrus didampingi Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jateng Amin Handoyo saat memberikan materi Halaqoh Revitalisasi Lembaga Formal Pesantren SPM yang bertempat di Hotel Candi Indah, Semarang pada Selasa, (21/5/2024).

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa para SPM terus lakukan perbaikan agar dapat meningkatkan mutu pendidikan.

“Bangunlah tata kelola yang benar, jika ada yang kurang segera perbaiki dan SPM bisa menambahkan pembelajaran yang ada di sekolah umum untuk meningkatkan mutu pendidikan namun tetap mempertahankan ciri khas Pondok Pesantren,” pesan Mahrus. (Da/bel)