KKG dan MGMP Pendidikan Lintas Agama, Tak Hanya Transfer of Knowledge, but Transfer of Value

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Kementerian Agama terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama. Tak luput dalam penguatannya yakni kurikulum pendidikan agama. Upaya yang dilakukan adalah pembentukan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Lintas Agama, baik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Pengurus tingkat nasional dikukuhkan oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki pada Desember 2023 yang lalu. Pembentukan KKG dan MGMP Pendidikan Agama Lintas Agama diharapkan meningkatkan komunikasi, kinerja, kerja sama, pengayaan mata pelajaran agama yang berwawasan moderasi beragama, serta pengembangan keprofesian berkelanjutan.

KKG Pendidikan Agama menjadi forum bagi guru Pendidikan Agama TK, TKLB, SD, dan SDLB. Sementara MGMP Pendidikan Agama menjadi forum bagi guru Pendidikan Agama pada SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK. Struktur organisasinya mencakup ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, kepala bidang, dan anggota dengan masa bakti tiga tahun.

Rabu (5/6/2024) dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kerja KKG dan MGMP Pendidikan Agama Lintas Agama Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Jateng yang dalam hal ini diwakili oleh Mochammad Moeizzoeddin selaku Pembina. Selain penguatan kurikulum dan pembelajaran, yang paling krusial ialah bagaimana mengarus utamakan pendidikan agama.

“Bukan hanya transfer of knowledge but transfer of value. Bagaimana para pendidik mengarus utamakan pendidikan agama, nilai-nilai kebenaran dalam agama yang kita didikan,” tutur Moeizzoeddin.

Zaimatul Chasanah Ketua Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Jateng menyampaikan bahwa kegiatan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri Pengurus Pokja KKG dan MGMP Pendidikan Agama Lintas Agama Provinsi Jawa Tengah.

“Tujuan untuk meningkatkan komunikasi, kinerja, kerjasama, pengayaan mata pelajaran pendidikan agama, moderasi beragama, dan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Harapannya seluruh program yang dirancang dapat terlaksana dan bermanfaat bagi masa depan pendidikan agama bangsa kita,” pungkas Zaima. (PS/ BEL)