Festival Syekaten 2024 Resmi Dibuka: Sinergitas Membangun Ekonomi Syariah dan Pesantren di Surakarta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Surakarta (Humas) – Festival Syiar Ekonomi Syariah dan Pesantren (Syekaten) yang digagas oleh Bank Indonesia kembali hadir di Kota Surakarta, membawa semangat kolaborasi untuk memperkuat ketahanan ekonomi syariah di Indonesia. Festival tahunan yang telah menjadi agenda rutin sejak 2021 ini resmi dibuka pada Jumat siang (23/08/2024) di Atrium Solo Square. Rangkaian acara akan berlangsung hingga 25 Agustus, dan puncaknya akan ditutup dengan event “Solo Bersholawat” pada 31 Agustus 2024 di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo (MRSZS).

Hadir dalamupacara pembukaan, sejumlah tokoh-tokoh penting diantaranya, Walikota Surakarta, perwakilan dari BPJPH Pusat, Kementerian Agama, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Kesehatan, serta lembaga keuangan seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Kehadiran perwakilan dari Komisi Nasional Ekonomi Keuangan Syariah, tokoh agama, dan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lainnya menunjukkan betapa pentingnya sinergi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang halal, aman, dan sehat bagi masyarakat.

Makna Festival Syekaten tidak sekedar menjadi ajang tahunan, namun juga sebagai bentuk nyata dari sinergi berbagai instansi dan lembaga dalam mendukung dan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, halal lifestyle semakin diminati dan menjadi topik internasional, menjadikan festival ini sebagai momentum penting dalam mempromosikan produk-produk halal dan aman yang memiliki daya saing global.

Terdapat empat rangkaian acara yang akan mengisi rangkaian acara Festival Syekaten. Mulai dari launching zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS), lelang wakaf, hingga talkshow zona KHAS. Semua kegiatan ini akan berpuncak pada event “Solo Bersholawat” di MRSZS, yang diprediksi akan menjadi momen bersejarah dalam festival ini.


Ahmad Sukandar, yang bertindak sebagai Koordinator BPJPH Kemenag RI, menyampaikan bahwa tenggat waktu wajib bersertifikat halal bagi pelaku usaha yang semula jatuh pada 17 Oktober 2024, saat ini ditangguhkan menjadi 16 Oktober 2026, baik untuk kategori self declare maupun reguler.

“Solo Square adalah pionir dengan menghadirkan zona KHAS, dan kami berharap ini menjadi langkah awal yang memberkahi dan memotivasi pelaku usaha lain untuk segera mengurus sertifikat halal,” ujar Ahmad Sukandar.


Muhamad Firdaus dari Kementerian Koperasi dan UMKM menambahkan, bahwa Indonesia memiliki landasan strategi ekonomi syariah yang kuat, dengan fokus pada penguatan rantai pasok, keuangan syariah, UMKM, dan ekonomi digital. Ia berharap Festival Syekaten dapat menjadi momentum untuk memperkuat siklus ekonomi lokal dan menjadikan produk Indonesia lebih kompetitif di pasar internasional.


Walikota Surakarta, Teguh Prakosa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya festival ini. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap kegiatan.

“Semua ada risiko, jadi pengawasan harus ketat. Produk apa saja yang bisa masuk, harapannya jangan sampai ada hal yang terlewat hingga menimbulkan kegaduhan,” pesan Teguh Prakosa.

Festival Syekaten tahun ini diharapkan dapat menjadi role model bagi pusat perbelanjaan modern di seluruh Indonesia dalam menyediakan zona KHAS, serta menjadi langkah awal dalam mewujudkan ekonomi syariah yang lebih inklusif dan berdaya saing global. (rmd/bel)

Skip to content