Kab. Brebes – Dalam rangka memperkuat MDT, DPC FKDT Kab. Brebes bersama Kementerian Agama melakukan audiensi dengan Kepala Dinpermades Kab. Brebes. Audiensi tersebut bertujuan untuk memperkuat sekaligus memohon dukungan kepada Dinpermades terhadap MDT yang sebagian besar berada di desa. Dukungan tersebut diharapkan berimbas kepada peningkatan kuantitas murid MDT di desa yang sebagian besar mengalami penurunan. Oleh karena itu sangat dibutuhkan regulasi untuk memperkuat pendidikan MDT.
Kunjungan silaturahmi dalam rangka tindak lanjut Study Terap yang telah dilaksanakan beberapa Minggu yang lalu di Sukabumi terkait dengan peran serta Pemkab Brebes terhadap pendidikan MDT. Study Terap di Sukabumi yang mengajak salah satu pejabat Dinpermades menjadi bagian langkah dalam penyusunan Raperbup Fasilitasi Pengembangan MDT di Kab. Brebes.
“Keterlibatan Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa atau Lurah sangat penting untuk membangun kesadaran pentingnya MDT untuk masa depan generasi bangsa. Hal ini mengingat era sekarang ditengah arus teknologi dan informasi menggiring anak anak kita jauh dari nilai nilai agama. Sehingga yang terjadi tawuran dan tindakan kenakalan remaja menjadi keprihatinan kita bersama. Oleh karena itu melalui pendidikan keagamaan di MDT diharapkan menjadi langksh awal tindakan preventif agar tidak memasuki remaja nanti bisa berpegang teguh kepada nilai-nilai akhlak Karimah,” kata Akhmad Sururi selaku Ketua DPAC FKDT Kab Brebes.
Mengawali paparan audiensi dihadapkan Kepala Dinpermades Kab. Brebes, Bapak Subagyo yang didampingi oleh Kasi Layanan Pendidikan dan Pemdes Dinpermades Kab Brebes.
Sururi melanjutkan, bahwa untuk menjadi anak remaja yang baik membutuhkan peran banyak pihak ditingkat desa. Bukan haknya lingkungan keluarga dan sekolah, namun pemerintah desa juga ikut berperan dalam mewujudkan generasi yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Senigga diharapkan Kepala Desa dalam berbagai kesempatan untuk mengkampanyekan MDT disamping menyampaikan tentang pajak dan lainnya.
Sementara itu dalam audiensi yang berlangsung di ruang Kepala Dinpermades pada hari Kamis, 12 Desember 2024, mewakili Kepala Madin sekaligus sebagai bendahara DPC FKDT, Sanuri Nur Salim mengatakan bahwa pada prinsipnya MDT tidak menuntut terlalu banyak terkait dengan bantuan, namun keterlibatan dan peran Kades dalam ikut serta mendorong warganya untuk menyekolahkan anaknya di MDT. “Ya, minimal surat edaran atau himbauan kepada masyarakat agar anak-anak masuk di Madin disamping menyampaikan di forum pertemuan yang melibatkan lapisan masyarakat,” kata Sanuri.
Menanggapi beberapa hal terkait dengan Madin yang disampaikan oleh DPC FKDT, Subagyo selaku kepala Dinpermades menyampaikan respon yang positif dan akan mendukung penguatan MDT melalui Perbup. “Kami akan mensuport dan menyampaikan ke kepala desa setelah Perbup itu disahkan. Adapun yang terkait dengan dukungan dana untuk implementasinya terikat dengan Permendes yang mengatur tentang dana desa. Adapun dana yang bersumber dari pendapatan asli desa untuk alokasinya fleksibel,” kata Subagyo.
“Pada prinsipnya kami mendukung apa yang sedang dilakukan oleh DPC FKDT terkait dengan regulasi Perbup. Nanti yang menjadi wilayah kami seperti apa agar nanti dikomunikasikan. Setelah Perbup nanti disahkan kita bisa bersama sama sosialisasi sampai ditingkat desa seperti halnya Perbup Gerakan Kembali Bersekolah. Program tersebut sudah memiliki Perbup sehingga kami mudah untuk menyampaikan kepada seluruh kepala desa di Brebes” imbuh Subagyo.
Hadir dalam acara audiensi tersebut, Kemenag Kab Brebes yang diwakili oleh H. Arif Rahman Hakim, jajaran DPC FKDT Kab Brebes, Sanuri Nur Salim selaku Bendahara, Rosid SS selaku Wakil Sekretaris dan H.Johari Idris selaku salah satu departemen di DPC FKDT Kab Brebes sekaligus mewakili Madin dari Bulakamba.(S)