Semarang (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah aktif berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring Pelaksanaan Manajemen Perubahan dan Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Semester I serta persiapan coaching pembangunan Zona Integritas Kementerian Agama Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Kick Off Reformasi Birokrasi Kementerian Agama 2025-2029 dengan tema “Menciptakan Praktik Beragama Berdampak untuk Mewujudkan Birokrasi yang Kolaboratif, Kapabel, dan Berintegritas.”
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI ini berlangsung secara daring melalui forum Zoom Meeting. Kanwil Kemenag Jawa Tengah yang tergabung dalam Wilayah II, bersama 13 provinsi lainnya seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, Timur, dan Utara, mengikuti agenda tersebut dengan antusias.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Wahid Arbani, didampingi oleh Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama, Zaimatul Chasanah, beserta Tim Kerja Organisasi dan Tata Laksana. Wahid menyatakan dukungannya penuh terhadap kegiatan monitoring dan siap mengikuti keputusan hasil kegiatan ini.
Sementara itu, Zaimatul Chasanah mengusulkan bahwa proses coaching wilayah II agar dilakukan secara luring dengan sistematika yang seragam. Coaching ini nantinya diharapkan bisa diikuti oleh tiga orang perwakilan tiap wilayah agar pelaksanaannya lebih optimal.
Tuan rumah pelaksanaan coaching pembangunan Zona Integritas diputuskan menjadi ke dalam tiga wilayah utama. Wilayah I akan dilaksanakan di Sumatera Selatan, Wilayah II yang paling memungkinkan adalah Jawa Timur, dan Zona III akan berlangsung di Maluku. Jadwal pelaksanaan coaching akan diinformasikan lebih lanjut kepada seluruh peserta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Menteri Agama, One Year One Kanwil One WBK (OY-OK-OW), yang bertujuan memperkuat birokrasi Kementerian Agama agar semakin kolaboratif, kapabel, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (hlm)