081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Kemenag Jateng Perkuat Kapasitas Guru dan Penyuluh Agama Khonghucu se-Jawa Tengah

Picture of Team Humas Jateng

Team Humas Jateng

Semarang (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Pembinaan Lembaga Agama dan Pengelola Rumah Ibadah Khonghucu serta Peningkatan Kapasitas Penyuluh dan Guru Agama Khonghucu di Gedung PLHUT Kankemenag Kota Semarang, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para penyuluh dan guru agama Khonghucu dari seluruh wilayah Jawa Tengah.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kota Semarang Muhtasit, Ketua Matakin Provinsi Jawa Tengah, Ketua MAKIN Kota Semarang dan Kota Surakarta, serta Tim Kerja Kepegawaian Kanwil Kemenag Jateng.

Dalam sambutannya, Muhtasit menegaskan pentingnya pembinaan tersebut sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme para penyuluh serta guru agama Khonghucu. Ia menyampaikan bahwa mereka memiliki peran vital dalam pelayanan keagamaan dan pembinaan umat.

“Pembinaan ini diharapkan mampu mencetak guru dan penyuluh yang tidak hanya berpengetahuan luas, tetapi juga berakhlak mulia dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada umat Khonghucu dan masyarakat luas,” ujar Muhtasit.

Sementara itu, dari aspek kepegawaian, Ketua Tim Kerja Kepegawaian Kanwil Kemenag Jateng, Muhamad Agus Lukman, menyampaikan informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pengangkatan penyuluh dan guru agama non-PNS.

Ia menegaskan bahwa kualifikasi pendidikan minimal S1 menjadi syarat utama bagi pengangkatan Penyuluh Agama, termasuk agama Khonghucu. Adapun untuk guru agama, pengangkatan dilakukan oleh satuan kerja atau yayasan terkait.

Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan pula pendataan dan pembaruan data secara menyeluruh. Data yang dihimpun meliputi jumlah rumah ibadah Khonghucu, guru, biokong, rohaniawan, umat, serta kegiatan keagamaan dan non-keagamaan.

Bahkan, potensi konflik turut diidentifikasi dalam proses pendataan tersebut sebagai bagian dari upaya preventif pemerintah.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenag Jateng dalam mendukung kerukunan umat beragama serta penguatan tata kelola lembaga keagamaan, khususnya Khonghucu, sebagai bagian dari keragaman spiritual di Indonesia.

(albert/hlm)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content