Karanganyar – Kementerian Agama berupaya keras menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya di Kabupaten Karanganyar. Bersama FKUB, MUI, Pemkab dan Aparat Keamanan, Kementerian Agama selalu hadir dalam setiap konflik keagamaan yang terjadi, baik itu intern umat beragama maupun antar umat beragama. Seperti yang baru saja terjadi, Kemenag juga aktif menengahi silang pendapat yang terjadi antara warga Dusun Jangglengan/Wates RT/RW 19/09, Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro dengan Ormas Majelis Tafsir Al Qur’an, Kamis (27/10).
Konflik bermula ketika Ormas MTA memulai pembangunan gedung pengajiannya di tanah milik ketua MTA Cabang Jatipuro, Joko Purwanto. Walaupun gedung tersebut sudah mengantongi surat izin mendirikan bangunan dari pemerintah kabupaten, warga setempat tidak menghendaki pembangunan gedung tersebut. Adapun bila gedung dibangun, warga menginginkan beberapa prasyarat yang harus dipenuhi oleh pihak MTA agar tercipta suasana yang kondusif di lingkungannya.
Menurut salah seorang sumber, alasan terjadinya penolakan pembangunan gedung pengajian MTA di Jatipuro karena warga belum diberitahu dahulu dan belum diajak bicara terkait rencana pembangunannya, sehingga merasa ditinggalkan. Disamping itu, di sekitar rencana pembangunan gedung MTA tersebut hanya terdapat satu dua orang saja pengikutnya, sehingga masyarakat merasa tidak perlu dibangun gedung miliki ormas tersebut di daerahnya.
Menghadapi situasi yang kurang kondusif, Kemenag bersama FKUB, MUI, Pemkab dan Aparat keamanan segera mengambil tindakan untuk melakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang silang pendapat di ruang kerja Camat Jatipuro, Kamis (27/10). Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Wiharso yang hadir mewakili Kepala Kantor mengatakan bahwa untuk mencapai kesepakatan antara pihak yang bersilang pendapat harus saling menurunkan egonya.
“Baik pihak warga masyarakat maupun MTA harus menurunkan standarnya masing-masing dan tidak memaksakan kehendaknya agar konflik yang terjadi tidak berkepanjangan dan segera mendapat kesepakatan,” ucap Wiharso.
Lebih lanjut, Kasubbag TU mengatakan bahwa sebenarnya masing-masing pihak memiliki niat yang baik, hanya saja terjadi miss communication di lapangan sehingga muncul konflik seperti yang saat ini terjadi. Sebelumnya Kepala Kemenag Karanganyar, Musta’in Ahmad juga sudah memantau langsung lokasi pembangunan gedung MTA yang menjadi konflik. Dalam kunjungannya tersebut Kepala Kankemenag memerintahkan jajarannya untuk mendampingi dan terus memantau perkembangan yang ada agar konflik segera terselesaikan.
Sementara itu, Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak yang juga hadir dalam mediasi tersebut mengatakan dengan tegas bahwa Polri dan TNI selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban di daerah yang terjadi gesekan antar umat beragama. Namun demikian, aparat keamanan selalu mengedepankan dialog dahulu, karena menurutnya konflik yang selesai dengan cara musyawarah mufakat tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar diantara kedua pihak.
Mediasi yang difasilitasi oleh Kemenag, Pemerintah Daerah, FKUB dan Aparat Keamanan sejatinya sudah berjalan selama tiga kali. Dalam kurun waktu tersebut, kedua pihak yang silang pendapat belum menemui kata sepakat sehingga diperlukan lagi mediasi. Rencananya, Kemenag dan tim KUB Kabupaten akan mengadakan mediasi lagi pada awal November di Kabupaten Karanganyar. (hd/gt)