Banyumas – Para santri dan segenap keluarga Pondok Pesantren Raudhatul Qur’an menggelar mujahadah calon jemaah haji yang berlangsung di kompleks Pondok Pesantren Pandanaran Desa Sirau Kecamatan Kemranjen, Sabtu (8/4) pagi.
Dalam kesempatan itu Kasi PHU Kankemenag Banyumas, Amirudin menyampaikan materi mengenai kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan rencana pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017 yang akan dimulai tahap pertama, mulai tanggal 10 April sampai dengan 5 Mei 2017, diperuntukkan kepada calon haji yang belum pernah haji dan calhaj cadangan dengan ketentuan khusus. Sedangkan tahap 2 dilaksanakan tanggal 22 Mei sampai dengan 2 Juni 2017 diperuntukkan kepada calhaj yang sudah pernah berhaji.
Selain itu disinggung pula tentang penggabungan istri/suami, anak, dan ortu serta usia lanjut yang telah lolos verifikasi dan nama-namanya sudah dikeluarkan oleh Kemenag pusat. Acara selanjutnya diisi mujahadah yang dipimpin oleh perwakilan Pondok Pesantren Pandanaran Yogyakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut kepala KUA Kemranjen, Nastolih serta pimpinan bimbingan perorangan Mardhotilah KH Martono.
Masih di hari yang sama, bertempat di Pendopo Kecamatan Sumpiuh berlangsung acara seminar Langkah Emas Menuju Baitullah yang diselenggarakan oleh PT Pegadaian Unit Sumpiuh. Peserta seminar adalah masyarakat umum pengguna jasa pegadaian. Amirudin tampil sebagai narasumber mewakili Kepala Kankemenag Kabupaten Banyumas dengan materi Kebijakan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Amirudin memberikan penjelasan dan motivasi kepada masyarakat untuk berhaji.(hk/bd)