Sampaikan Materi Ajar, Guru Harus Kreatif dan Inovatif

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Di Indonesia agama menjadi tanggung jawab Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sehingga lembaga pendidikan wajib menyediakan guru Pendidikan Agama Islam atau guru agama yang diakui secara resmi oleh pemerintah. Guru PAI dimasa kini dituntut untuk terus melakukan inovasi dan berkreasi dengan metode yang baru agar penyampaian materi agama islam terkesan membosankan dan menggunakan cara materi dan cara yang lama.

“Kelemahan guru senior karena sudah hafal dengan materi cenderung mengulang-ulang apa yang disampaikan seperti kaset yang diputer ulang, sama persis dari masa ke masa,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal Saerozi ketika membuka kegiatan Workshop Penguatan Tugas dan Fungsi Bidang Pendidikan Agama Islam Bagi Pengawas dan GUru PAI Selasa (25/07) di Aula Hotel Anugrah Kendal.

Dengan kebutuhan inovasi dan kreasi, lanjut Saerozi, Pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan stimulus berupa tunjangan profesi guru atau sertifikasi serta pengembangan profesi melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) maupun workshop guna meningkatkan kompetensi guru agama Islam.

Saerozi mengingatkan, guru sebagai pendidik profesional memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,menilai, dan mengevaluasi peserta didik yang kesemuanya itu bertujuan untuk peningkatan kualitas pendidikan nasional. “Guru mesti bisa melakukan pengembangan kemampuan siswa dalam memahami materi,” imbuhnya.

Menurut penilitian, siswa indonesia yang bisa memahami soal yang diberikan guru berada pada kisaran 30% sisanya yang 70% masih susah atau bahkan belum ammpu memahami soal yang diberikan. Hal ini menurut Saerozi, mengutip penelitian itu, bukan karena siswa yang bodoh atau tidak pandai namun dikarenakan kurang mampunya guru melakukan transfer knowledge terhadap siswa.

“Kurang mampunya siswa memahami soal dikarenakan sistem pengajaran sehingga pemerintah berinisiatif menelurkan kurikulum baru sebagai solusi yaitu kurikulum 2013,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Khaerondi menyampaikan, peserta workshop ini berjumlah 60 orang yang berasal dari guru agama islam di tingkat SD, SMP dan SMA serta Pengawas PAI yang ada di kabupaten Kendal.

Ditambahkan, Workshop ini menghadirkan narasumber Untoro yang telah menjadi tutor tingkat nasional sehingga diharapkan guru PAI bisa mengakselerasi kemampuan dan kompetensinya dalam pengembangan pembelajaran agama islam. (JA/gt)