Semarang (Inmas) – Gubernur Jawa Tengah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2018 secara simbolis pada beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Kepala Instansi vertikal Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradika Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin (18/12).
Hal ini merupakan rangkaian penyerah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 oleh Presiden Jokowi kepada semua kementerian/lembaga dan gubernur se Indonesia di Istana Bogor, Rabu (6/12).
Penyerahan DIPA untuk Kanwil Kemenag Prov. Jateng diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Farhani. Satker Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menerima DIPA Tahun 2018 dengan nilai kurang lebih sebesar 204 M.
Turut serta menghadiri acara, Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan, M. Nurkholis menyampaikan secara rinci besaran nilai DIPA untuk Kanwil Kemenag Prov. Jateng.
“DIPA untuk Satker Kanwil Kemenag Prov. Jateng sebesar Rp. 204.715.14.000,- dan untuk satker-satker di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng (satker daerah) sebesar kurang lebih 6 Trilyun dengan komposisi profil anggaran berdasarkan eselon terbesar untuk Pendidikan Islam (Pendis) dengan prosentase untuk Satker Kanwil Kemenag Prov. Jateng sebesar 46,76% sedangkan untuk satker daerah sebesar 85,76% dari total anggaran,” rinci Nurkholis.
Berdasarkan profil rincian anggaran menurut jenis belanja baik dari di Satker Kanwil Kemenag Prov. Jateng maupun satker daerah yang paling adalah besar belanja pegawai (akun 51) karena belanja rutin yang harus dikeluarkan tiap bulannya. Urutan selanjutnya, belanja barang (akun 52), belanja modal (akun 53) dan terakhir belanja bantuan sosial (akun 57).
Farhani usai menerima DIPA Tahun Anggaran 2018 menyatakan setelah DIPA Tahun Anggaran 2018 ini diterima, maka hendaknya semua satker daerah juga bisa segera langsung melaksanakan program kerja yang telah direncakan untuk dilaksanakan pada awal-awal tahun sehingga mempercepat belanja pemerintah dan tetap memperhatikan kualitas outputnya.
Hal ini dilakukan sebagai suatu langkah untuk mendukung program Presiden yang menuntut percepatan belanja anggaran oleh kementerian/lembaga dan daerah.
“Proses penyerapan anggaran yang dilakukan di awal – awal tahun mengindikasikan kegiatan ekonomi telah berjalan. Artinya, manfaatnya akan lebih cepat diterima masyarakat,” ujar Farhani.(wul/wul)