Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal memperingati puncak Hari Amal Bakti (HAB) ke 72 dengan rangkaian upacara bendera dan penyaluran Zakat profesi baik dari gaji maupun tunjangan kinerja kepada masyarakat yang berhak menerima zakat (mustahik) di halaman Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs N) Kendal rabu (03/01).
" Zakat dari gaji dan tunjangan kinerja yang kita salurkan sejumlah 36 juta," ujar sekretaris unit pengumpul zakat (UPZ) Mokhamad Bajuri di sela-sela kegiatan pentasarupan zakat.
Di tambahkan, Penyaluran zakat ini berupa zakat untuk kegiatan produktif berupa gerobak dan modal usaha, santunan guru honorer, serta untuk barang-barang konsumsi rumah tangga. Pentasarupan dilaksanakan bertepatan dengan momentum HAB Kemenag supaya HAB tidak hanya dinikmati oleh aparatur sipil negara saja, namun juga dirasakan oleh masyarakat luas.
"UPZ sudah berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kendal terkait penyaluran zakat baik yang produktif maupun konsumtif agar proses dan prosedurnya tepat dan tidak menyalahi aturan," ujar Bajuri yang juga Kepala Sub Bagian Tata usaha Kankemenag Kab. Kendal.
Menurut data yang dikumpulkan, 98 % PNS di Kemenag Kab. Kendal telah menyerahkan zakat profesi nya ke UPZ, diharapkan tahun ini target mencapai 100%.
"Gaji dan tunjangan kinerja sudah zakat, selanjutnya akan diusahakan guru penerima sertifikasi juga dikenakan zakatnya," ujar Bajuri.
Sementara itu, Penerima Zakat Produktif, Mulyadi warga RT 02 RW. 01 Kelurahan Jetis, yang merupakan pedagang soto keliling merasa senang mendapatkan gerobak soto dan modal usaha, ia berjanji akan memanfaatkan bantuan UPZ Kemenag Kendal dengan sebaik-baiknya agar usahanya bisa semakin membaik. "Saya sangat senang dengan bantuan ini, terima kasih untuk Kementerian Agama," ujar nya. (ja)