Jepara – Hari ini, Kamis (29/03) diadakan Tes Seleksi Petugas Haji Tahun 1439 H/2018 M oleh Kementerian Agama Kabupaten Jepara di Aula 2 Kementerian Agama Kabupaten Jepara.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Hastuti Harijati, dalam keterangannya menyebutkan bahwa ada dua kelompok calon petugas haji yang akan direkrut oleh Kementerian Agama, yaitu: petugas yang akan menyertai jemaah haji atau biasa disebut kloter dan petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau yang disebut non kloter.
“Petugas kloter terdiri dari Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI),” tuturnya.
Sebanyak 23 peserta yang mengikuti tes seleksi ini dengan rincian 11 orang mengikuti seleksi tes TPHI dan 12 orang yang mengikuti tes TPIHI.
Selanjutnya akan diambil enam besar terbaik yang akan mengikuti tes kompetensi tahap kedua di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
“Tes Computer Asisted Tes dan praktik di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi akan digelar pada 12 April 2018,” tandasnya.
Sementara kuota petugas haji untuk kabupaten Jepara yakni 3 orang untuk TPHI dan 3 orang untuk TPIHI.
Seleksi ini, kata Hastuti, bukan tahap akhir untuk bisa bertugas sebagai petugas haji. Sebab masih ada proses lanjutan yaitu pembekalan dan pemantauan berkelanjutan sampai yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai petugas dan dinyatakan lulus serta berhak berangkat pada saat yang telah ditentukan.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, tes seleksi ini kami laksanakan dengan sejujur-jujurnya, seadil-adilnya, dan tranparan tanpa ada yang ditutup-tutupi, supaya terpenuhi asas keadilan dalam tes tersebut.
“Jangan sampai tes ini dikotori dengan hal-hal yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Masing-masing peserta bertanggung jawab dengan hasil tesnya. Supaya nanti betul-betul yang terbaik yang akan menjadi pembimbing dan pendamping jamaah haji ketika beribadah haji disana” ujar Nor Rosyid. (fm/bd)