Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Workshop Pencegahan Radikalisme pada Pondok Pesantren mulai hari Senin (30/5) hingga Selasa (31/5). Workshop dilaksanakan dalam dua angkatan dengan peserta sebanyak 80 orang. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Candi Indah Semarang itu dibuka oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Drs. H. Farhani, SH, MM.
Di hadapan 40 orang peserta yang terdiri atas 34 pengasuh pondok pesantren dan 6 orang pegawai Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah, Kakanwil mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya meminimalisir penggunaan pondok pesantren sebagai tempat bagi mereka (red. teroris) untuk mengorganisir kegiatan mereka sekaligus menepis anggapan sebagian kecil orang bahwa pondok pesantren adalah sarang teroris. “Para teroris sering memilih menggunakan simbol agama untuk menjalankan aksinya”, kata Farhani. Sehingga melalui kegiatan ini para pengasuh pondok pesantren diharapkan lebih jeli memantau kegiatan para santrinya sehingga tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan.
Terkait dengan kegiatan kajian ilmu agama ataupun ceramah agama, terlebih pada bulan ramadhan, masyarakat agar jeli dalam menentukan penceramah/mubalighnya. Dijelaskan oleh Kakanwil bahwa mubaligh paling tidak harus memiliki 3 kriteria:
1. Menguasai ilmu agama secara mendalam. Mubaligh harus memiliki kompetensi yang tinggi di bidang ilmu agama.
2. Memiliki reputasi yang baik (menjadi teladan)
3. Memiliki komitmen kebangsaan/nasionalisme yang tinggi
Kakanwil mengingatkan bahwa Indonesia ini sarat dengan kemajemukan. “Keanekaragaman adalah sebuah keniscayaan, sunnatullah”. Di sisi lain, masyarakat dituntut untuk bisa menciptakan harmoni dalam kehidupannya. Untuk itu, lanjutnya, hidup di era yang penuh dengan keragaman ini perlu memegang prinsip : 1) toleransi; 2) tolong menolong; dan 3) dialog intensif. Kehidupan umat beragama yang kondusif akan tercipta apabila umat melaksanakan ajaran agamanya dengan baik. “Setiap agama memiliki ajaran yang secara umum memiliki kesamaan dalam hal menghargai hak asasi manusia, menghargai kejujuran, menghindari kekerasan, dan cinta kedamaian.
Di tempat terpisah, Ahyani, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah : a) Untuk mendorong para pengasuh pondok pesantren dalam menerapkan pembelajaran dan kurikulum yang ramah dan cinta NKRI, sehingga mampu menimbulkan daya cegah dan tangkal terhadap penyebarluasan paham radikalisme dan terorisme ; b). Memahami bahaya radikalisme bagi Indonesia; c). Memberikan penyadaran kepada pengasuh / pengurus pondok pesantren tentang bahaya radikalisme; dan d). Memberikan penyadaran tentang strategi untuk melawan radikalisme.
Pada workshop ini menghadirkan beberapa narasumber antara lain berasal dari unsur pejabat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, BNPT Jawa Tengah, dan Polda Jawa Tengah. (fat)