Banyumas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas mewajibkan semua lembaga Madrasah Diniyah di Kabupaten Banyumas mengikuti ujian. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kankemenag Banyumas, Imam Hidayat pada rapat kordinasi bersama Kasi PD Pontren dan Ketua Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah di ruang kepala, selasa kemarin (9/10).
” Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah atau FKDT, Badko TPQ dan FKPP adalah di bawah binaan dan kendali Kementerian Agama. Jadi semua lembaga keagamaan wajib mengikuti regulasi yang ada.” ujar Imam Hidayat. Sebagai contoh ada aturan untuk mengikuti ujian, maka semua lembaga madrasah diniyah wajib mengikutinya tanpa kecuali. Baik madin dalam lingkungan pondok maupun di masyarakat. Hal ini bisa mengompakkan, mengukur dan menunjukan kebersatuan dan kebersamaan madin di bawah kordinasi FKDT.
” Menurut data Emis di Seksi PD Pontren Kemenag Banyumas ada 162 madin yang terupdate tahun 2017. Sampai hari ini yang selalu mengikuti ujian yang dilaksanakan oleh FKDT baru kurang lebih 70 lembaga. Itupun tidak semua tingkat mengikutinya. Oleh karenanya, kami berharap agar semua diniyah bisa mengikuti ujian pada tahun 2018 ini ” harap Kasi PD Pontren, Afifuddin Idrus.
Hasil pertemuan disepakati akan dilaksanakan Rapat Koordinasi Madrasah Diniyah dan Musyawara Cabang FKDT Tingkat Kabupaten Banyumas pada 22-23 Oktober mendatang untuk mengkoordinasikan semua lembaga Madrasah Diniyah dapat mengikuti Ulangan Tengah Semester, Ulangan Umum Semester, Ulangan Akhir Semester Madrasah Diniyah dan Ujian Akhir Berstandar Nasional. (ai/ak/bd)