Tegal- Usia anak-anak merupakan masa emas untuk menanamkan kebaikan, sehingga perkembangan anak diharapkan tidak menyimpang dari norma-norma yang ada di masyarakat pada masa mendatang. Hal itu yang tengah dilakukan Dinas Sosial Kota Tegal berkolaborasi dengan salah satu Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Tegal dengan menggelar Child Development Season (CDS)
Pada Senin (15/10) bertempat di Kantor Kecamatan Tegal Timur, seorang Penyuluh Agama Islam sekaligus sebagai penggiat anti narkoba yang merupakan narasumber pada kegiatan tersebut, Darsiti mengatakan, kegiatan Pengembangan Bakat dan Ketrampilan Anak Terlantar (Child Development Season) akan dilaksanakan pada tanggal 15 sampai 18 Oktober 2018 di 4 Kecamatan Kota Tegal.
Salah satu materi yang disampaikan pada kesempatan tersebut, yaitu terkait tentang bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang.
Ia berpesan, bahwa narkoba akan merusak masa depan baik kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat juga bangsa dan negara. Waktu akan terbuang percuma dengan narkoba, hal tersebut disebabkan oleh pergaulan bebas yang dapat menyeret pada kehidupan yang suram,” terang Darsiti didepan peserta anak terlantar.
Usai pemberian materi, Darsiti menyapa peserta yang saat itu usia mereka berkisar antara 10 sampai 17 tahun, yang merupakan usia emas untuk memperoleh pendidikan, karena pendidikan adalah modal utama dalam perubahan hidup,”katanya.
Melihat fenomena tersebut, Darsiti berkeinginan mengarahkan semua peserta kegiatan untuk masuk ke sekolah terminal yang akan dikelolanya dengan mengambil kejar paket A,B dan C sesuai dengan kebutuhan.
Belaiu berharap, semua peserta nantinya mendapat pendidikan yang sama, dengan tujuan memperoleh kehidupan yang lebih baik dengan meninggalkan narkoba,” pungkasnya. (IM)