Kab. Pekalongan- Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kab.Pekalongan mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Wiradesa.
Kegiatan ini dibuka oleh Kasubbag TU, sekaligus sebagai Narasumber sumber , yaitu H. Muqodam, kegiatan ini merupakan kegiatan dari rangkaian Binwin terakhir yang diikuti 50 peserta dari para calon pengantin, sebelumnya sdh dilaksanakan selama dua hari (6-7/11),dan hari ini (7/11) m sebelumnya sdh dilaksanakan selama dua hari (6-7/11), merupakan hari terakhir.
Materi awal yaitu Perkenalan, Kontrak Belajar, dan Pre Test yang disampaikan oleh H. Muqodam. Materi ini merupakan silabus bimbingan perkawinan (binwin) yang sudah disepakati oleh Kemenag Pusat. Dalam materi ini dilakukan perkenalan antara peserta binwin dan calon pengantin agar dapat lebih mengenal kelebihan dan kekurangan masing-masing.
“Dalam materi juga dilakukan kontrak belajar, bahwa semua peserta berkomitmen mengikuti pelaksanaan bimbingan perkawinan ini selama 16 JPL atau selama 2 hari,” jelasnya.
Di akhir materi diadakan pre-test ujian tulis kepada masing-masing calon pengantin untuk menggali maksud dan tujuan pernikahan.
Narasumber lain, merupakan mahasiswa dari IAIN Pekalongan Fakultas Syariah, mereka adalah mahasiswa yang sedang magang/praktek lapangan di KUA Kecamatan setempat, dengan adanya kegiatan tersebut para mahasiswa Fak Syariah IAIN Pekalongan diharapkan dapat mengamalkan ilmu yang mereka miliki pada perkuliahannya selama ini.
Para makasiswa tersebut membawakan membawakan tema tentang “Mempersiapkan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah wa Rahmah”. Dalam paparannya menjelaskan tentang bagaimama membangun ketahanan keluarga di era modern, bahwa ada lima aspek ketahanan keluarga, yaitu memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi.
Bahwa suami atau istri perlu memahami Ideal Family/Happy Family, yaitu terciptanya kehidupan beragama dalam keluarga, tersedianya waktu bersama-sama dalam keluarga, terciptanya komunikasi yang sehat dan baik antar anggota keluarga, saling menghargai antara sesama anggota keluarga. Hal ini sangat penting agar antara suami, istri dan anak terdapat jalinan komunikasi yang baik.”paparnya.
H. Muqodam Kasubbag TU Kankemenag Kab. Pekalongan, usai memberikan materi langsung menutup kegiatan tersebut yang sudah memasuki hari terakhir Kasubbag TU mengatakan ujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami tentang pentingnya lembaga pernikahan, sehingga yang akan menikah sudah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah mantap. (hfrn/rf)