Surakarta – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan guru Pendidikan Agama Kristen (PAK), Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta melalui Penyelenggara Kristen mengadakan pembinaan guru Agama Kristen. Pembinaan yang berlangsung selama satu hari in mengambil tempat di SMP Kristen 5 Surakarta, Jumat (16/11).
Dalam sambutannya Kakankemenag Kota Surakarta yang diwakili Penyelenggara Kristen, Budiastuti mengatakan bahwa pembinaan guru PAK ini bertujuan menambah pengetahuan, profesionalitas, loyalitas dan tanggung jawab serta wawasan tentang Visi dan Misi Kemenag Kota Surakarta berkaitan dengan Pendidikan Agama Kristen.
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa hendaknya setiap guru/pendidik senantiasa meningkatkan komunikasi dan kerjasama antar guru Pendidikan Agama Kristen dalam meningkatkan kompetensi, profesional serta keterampilan pembelajaran PAK di sekolah, serta menumbuhkembangkan motivasi, tanggungjawab Guru PAK.
“Selain dengan rekan-rekan guru tentunya harus juga senatiasa ditingktkan komunikasi maupun kerjasama dengan rekan-rekan Penyuluh Agama Kristen juga, karena mereka juga merupakan pendidik diluar pendidikan formal di sekolah”, ujar Budiastuti
Kemenag Suakarta berupaya untuk merencanakan program-program yang kemudian dilaksanakan dalam bentuk kegiatan-kegiatan seperti pembinaan baik kepada umat maupun kepada lembaga agama dan keagamaan, diantaranya dititik beratkan pada peningkatan kualitas pendidikan agama dan peningkatan penghayatan moral dan etika keagamaan.
“Peningkatan kualitas pendidikan agama Kristen tidak terlepas dari bagaimana para pendidik/guru dalam mengajar secara profesional sehingga peserta didik siswa akan senang mengikuti proses pembelajaran”, papar Budiastuti.
Sementara itu Pengawas Pendidikan Agama Kristen Kankemenag Kota Surakarta, Suripto dalam arahnya lebih menekankan bagaimana seorang guru selain melaksanakan tusi pokoknya menjadi seorang pendidik harus juga dipikirkan agar kompetensi tiap-tiap guru harus selalu di update.
“Guru yang profesional pasti memiliki pola serta visi dan misi yang jelas dalam menjalankan tugasnya. Terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu”, jelas Suripto
Selain itu Suripto juga memberikan informasi terkait dengan rencana pembelajaran sebelum nantinya di implementasikan kepada peserta didik, yaitu Penyusunan Indikator Pencapaian Kompetensi, Penyusunan Tujuan Pembelajaran yang harus mengandung unsur : A, B, C, dan D (Audience, Behavior, Conditioning, Degree), Penyusunan Kisi-kisi dan soal yang berbasi HOTS.
“Dengan demikian, kompetensi yang perlu dimiliki seorang pendidik harus bisa dibagi menjadi empat kategori, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan kompetensi sosial kemasyarakatan”, pungkas Suripto. (abc_rma)